0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Pemerintah Kabupaten Lampung Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah memulai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 jenjang SMP untuk jalur prestasi.

Kepastian ini dikatakan Kepala Seksi Kesiswaan dan Pembangunan Karakter  Bidang SMP, Zaidar. S.H.M.M., Senin (20/6/2022).

“Untuk jenjang SMP sudah dilakukan mulai hari ini serentak. Berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 20 sampai dengan 22 Juni,” katanya, mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Matsoleh.

Zaidar, menyampaikan bahwa PPDB jenjang SMP yang dilakukan pihaknya baru di jalur prestasi dengan mekanisme luar jaringan atau luring.

“Senin, Selasa, Rabu, kita buka untuk jalur prestasi saja, baik prestasi akademik maupun non akademik. Hari Kamis kita off, dan pada Jumat mungkin sudah pengumuman,” terang Zaidar.

Sementara itu, untuk jalur zonasi, jalur afirmasi, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali, Zaidar mengatakan akan dilakukan pada 27 sampai dengan 29 Juni 2022.

“Kita sambung lagi pada tanggal 27, 28, 29 untuk jalur afirmasi, jalur zonasi, jalur perpindahan tugas orangtua dan akan dilanjutkan validasi data,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Sejumlah Pejabat di Polres Lampura Berganti, Ini Pesan Kapolres

Lebih lanjut Zaidar menerangkan bahwa pelaksanaan PPDB jenjang TK, SD, SMP di wilayah Kabupaten Lampung Utara mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 dan Surat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor: 6998/AT/HK.01.04./2022, dan keputusan kepala dinas kabupaten Lampung Utara Nomor: 800/352 – SK/14- L.U/2022. Dan keputusan bupati Lampung Utara Nomor: 37 tahun 2022. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.