SUKABUMI, INDONEWS – Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami melepas dan menyerahkan SK Pensiun secara simbolis bagi PNS yang memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) tahun 2023, di Aula Bkpsdm, Senin (5/6).
“Membangun komitmen kebersamaan dalam meningkatkan mutu kerja melalui hubungan kerja partnernaliatik serta melepas dengan senyum dan kenangan indah kepada purna bhakti abdi negara di wilayah kerja Pemerintah Kabupaten Sukabumi” adalah tema yang diusung pada acara pelepasan 25 orang purnabakti yang terdiri dari Eselon II 4 orang, Eselon III 4 orang, Eselon IV 8 orang dan pejabat fungsional guru dan pelaksana 9 orang.
Panitia penyelenggara, Yulianthi Suminar dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan acara ini sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas serta kinerja pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.
“Terselenggaranya kegiatan ini diharapkan bisa menstimulus kerangka berfikir kita untuk merespon hal yang menumbuhkan semangat kebersamaan dan kekeluargaan baik PNS yang masih aktif ataupun sudah memasuki batas usia pensiun dengan demikian akan terciptanya hubungan yang humanis,” ungkap Marwan.
Bupati mengucapkan terima kasih atas tugas pengabdiannya selama ini kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan besar kecilnya warna yang telah ditorehkan dalam berkarya untuk mengungkit kemajuan membangun di Kabupaten Sukabumi.
“Saya berpesan kepada saudara-saudara, masa purna tugas bukan akhir untuk mengabdi pada masyarakat, bangsa dan negara. Teruslah berbuat yang terbaik masa pensiun bukan akhir dari proses aktivitas dan kreativitas. Kita harus terus melakukan olah fikir untuk terus berkreasi dan berinovasi,” jelasnya.
“Meskipun saudara-saudara sudah memasuki masa pensiun, namun senantiasa aktif memberikan sumbangsih pemikiran dalam bentuk ide cerdas dan gagasan cemerlang guna mempercepat laju pembangunan di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya. (Ndi)
Comments