0

BANGKA, INDONEWS – Tim gabungan personel Satpolair Polres Bangka bersama Personil Kapal Patroli (KP) Pos Sandar Ditpolairud Polda Babel melakukan penertiban tambang ilegal di Laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Selasa (23/8/2022).

Kabag Ops Polres Bangka, AKP Capt. Yordansyah mewakili Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan saat dikonfirmasi mengatakan, saat tim gabungan turun ke lokasi, tidak ditemukan adanya aktifitas, namun hanya tampak ponton saja yang sedang terparkir.

“Dari hasil giat tim gabungan Personil Polres Bangka dan Personil KP Pos Sandar Ditpolairud Polda Babel, tidak ditemukan aktifitas di wilayah mengkubung,” ujar AKP Yordansyah.

Ia menambahkan bahwa personel Satpolair Polres Bangka juga memanggil dan mengumpulkan para penambang TI Sebu yang sedang menarik pontonnya keluar dari perairan laut mengkubung.

Saat ditanyai apakah ada oknum Aparat Penegak Hukum (APH) yang membekingi aktifitas mereka selama ini, para penambang tersebut menyangkalnya.

Menurut mereka, semua atas kemauan mereka sendiri, tapi tidak dipungkiri bahwa ada para oknum warga mengkubung yang melakukan pungutan ke setiap ponton yang bekerja.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Bireuen Tegaskan Pentingnya Kesabaran Pengendara di Tengah Longsor Bireuen-Takengon

“Dari hasil introgasi di lapangan ke beberapa orang penambang yang mau menarik ponton keluar dari Mengkubung, ia menyatakan bahwa tidak ada APH yang membekingi kegiatan mereka, tapi mereka menyetor untuk kampung sebesar Rp. 50 ribu sampai Rp. 100 ribu setiap kali kerja yang dipungut beberapa oknum warga Mengkubung dengan alasan untuk kampung,” pungkasnya.

Selanjutnya, diharapkan agar pihak APH terkait dapat melakukan penyelidikan dan menindak kegiatan pungli yang dilakukan oleh para oknum warga tersebut. [Tim]

You may also like

Comments

Comments are closed.