BIREUEN, INDONEWS | Satpol PP dan WH (Wilayatul Hisbah) melakukan razia rutin bagi pengguna pakaian ketat yang dinilai tidak sesuai dengan Syariat Islam yang berlaku di Propinsi Aceh.
Razia dilaksanakan di Jalan Nasional Medan- B. Aceh depan Kantor Pusat Pemerintahan Bupati Desa Cot Gapu Bireuen, Rabu (2/10).
“Razia melibatkan puluhan Anggota Satpol PP/ WH. Petugas terus mengawasi setiap pengguna jalan yang menggunakan pakaian ketat langsung diberhentikan untuk dilakukan pembinaan dan menandatangani surat peryataan, agar tidak mengulangi untuk sekian kalinya,” kata Kasatpol PP/WH Birehen, Chairullah, SE., melalui Kasi Operasi dan pengendalian WH, Anwar Zulham, S. Sos, saat dikonfirmasi media ini, Rabu (2/10).
Anwar menjelaskan, selama mereka melakukan razia, ada puluhan masyarakat terjaring baik laki-laki dan perempuan, namun mereka hanya diingatkan saja.
“Tapi bila ditemukan berulang kali, maka tidak memandang bulu, siapa saja akan diambil tindakan tegas sesuai aturan yang ada,” jelas Anwar.
Razia rutin pakaian ketat ini terus dilakukan di beberapa titik lokasi wilayah Kabupaten Bireuen, agar bisa meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Syariat Islam serta mengerti dan memahami nilai-nilai dari Qanun Syariat Islam sekaligus melaksanakan penegakan Qanun (Peraturan Daerah) Nomor 11/2002 tentang Syarait Islam bidang akidah, Ibadah dan syiar Islam.
Anwar berharap, dengan adanya razia pakaian ketat ini, kesadaran masyarakat untuk berbusana muslim terus meningkat di Kabupaten Bireuen. (Hendra)
 
                			
                                					

























 
    			
                			

 
    			
                			
Comments