0

BOGOR, INDONEWS | Aparat gabungan dari Polsek Tanah Abang dan Polsek Bogor Barat berhasil menggerebek sebuah rumah di Perumahan Griya Melati 1, Bogor Barat, yang dijadikan sarang pembuatan uang palsu.

Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu (9/4/2025) pukul 06.00 WIB ini, polisi mengamankan lima orang tersangka dan menyita barang bukti uang palsu senilai miliaran rupiah.

Penggerebekan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan seorang tersangka di Stasiun Tanah Abang, Jakarta.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol M. Malau, langsung bergerak ke lokasi yang diduga menjadi tempat produksi uang palsu.

Tersangka yang diamankan ialah Je, Ba, AR, Las (pemilik rumah), dan DSR sebagai pelaku utama pembuat uang palsu.

Dalam penggerebekan itu, polisi menyita uang palsu pecahan Rp.100.000 siap edar senilai Rp1,3 miliar, uang palsu pecahan Rp100.000 belum siap edar senilai Rp2 miliar, alat cetak uang palsu dan printer.

Operasi penggerebekan ini melibatkan sejumlah aparat kepolisian dari Polsek Tanah Abang dan Polsek Bogor Barat, serta Babinsa, Bhabinkamtibmas, perangkat RT/RW, dan petugas keamanan perumahan.

BACA JUGA :  Oknum Pegawai PN Garut Disebut Gelapkan Bantuan Domba

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan pengedar uang palsu tersebut. (Vina)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum