0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Pemasangan paving block di sekeliling area lapangan sepak bola di Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli diduga tidak transparan dan terkesan ada sesuatu yang disembunyikan dari masyarakat, karena tidak disertai papan informasi. Padahal pekerjaan hampir selesai.

Bila mengacu pada ketentuan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, setiap proyek fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek.

Papan tersebut harus memuat informasi seperti jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan, nama kontraktor pelaksana, nilai kontrak, dan jangka waktu pengerjaan.

Tidak nampaknya papan informasi ini dinilai melanggar prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Tanpa informasi yang jelas, masyarakat tidak dapat berpartisipasi dalam pengawasan dan tidak mengetahui sumber serta besaran anggaran yang digunakan.

Berdasarkan pantuan di lapangan pada 22 September 2025 lalu, selain tidak ada papan informasi juga ditemukan para pekerja yang mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau K3, serta tidak ada pengawasan langsung oleh mandor.

BACA JUGA :  Danlanal Dampingi Gubernur Babel Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Tg. Kalian

Saat dimintai keterangan terkait asal dana proyek dan papan informasi, salah seorang yang diduga pekerja menjawab jika pekerjaan tersebut bersumber dari dana desa dan papan informasi belum terpasang.

“Dari dana desa. Belum dipasang,” jawabnya, singkat sembari berlalu meninggalkan wartawan.

Upaya konfirmasi juga dilakukan oleh awak media kepada Kepala Desa Semuli Jaya, Leni melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga saat ini, tidak ada jawaban atau balasan terkait pertanyaan yang diajukan.

Atas dasar tersebut patut diduga penggunaan dana desa di Semuli Jaya tidak sesuai dengan prosedur.

Publik berharap agar proyek ini dapat diawasi dengan ketat dan transparan, sehingga dana desa dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak-pihak terkait seperti pemerintah desa maupun kecamatan dan dari tim pelaksana kegiatan proyek paving block ini. Tim media masih terus berupaya mengkonfirmasi ke pada pihak terkait. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.