BOGOR, INDONEWS — Proyek galian Saluran Kabel Tegangan Menengah (SKTM) milik PLN di Gadong, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor menuai sorotan.
Berdasarkan pantauan media pada Jumat, 10 Oktober 2025, terlihat adanya sejumlah dugaan ketidaksesuaian dengan standar yang diterapkan PLN.
Investigasi di lapangan mengungkap bahwa kedalaman lubang galian diduga kurang dari 2 meter, dan ada yang ke badan jalan tidak memenuhi petunjuk teknis yang berlaku.
Pekerja tersebut juga membeberkan dimensi galian, yaitu lebar lubang 50 cm, dan kedalaman 2 meter, namun fakta lain menunjukkan adanya kedalaman yang tidak sesuai dengan yang disebutkan. Dari hasil kroscek lapangan penggiat kontrol menemukan kedalaman yang bervariasi ada yang 100 centi meter 110 dan 80 centi meter.
Fakta lain yang mencolok adalah minimnya rambu-rambu informasi keselamatan publik di sekitar lokasi proyek.
Padahal rambu-rambu informasi publik seperti pemberitahuan adanya pekerjaan galian, setidaknya sebagai petunjuk kewaspadaan agar warga yang melintas di areal tersebut lebih berhati-hati.
Saat di lokasi, para pekerja juga terlihat tidak dilengkapi dengan perlengkapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang seharusnya itu menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang wajib di gunakan dalam pekerjaan konstruksi sebagai pedoman keselamatan pekerja.
Di lokasi, tidak ditemui pengawas maupun penanggung jawab pelaksana proyek. Menurut informasi dari salah satu pekerja mengungkapkan pelaksana baru saja meninggalkan lokasi.
Temuan ini telah menimbulkan pertanyaan serius mengenai pengawasan dan komitmen PLN terhadap standar keselamatan dan kualitas dalam pelaksanaan proyek.
Awak media akan terus menggali informasi lebih lanjut dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak PLN terkait temuan-temuan ini.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun pengawas. (Rds)
Comments