BOGOR, INDONEWS — Aparat Polsek Cileungsi, Polres Bogor, Polda Jabar berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah motor hasil curian di Desa Pasir Angin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Sabtu 15 April 2023.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Zulkarnaen menjelaskan, dari tangan seorang pelaku berinisial SS (40), pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 10 buah mata kunci letter T, 2 buah kunci letter T, 16 rumah kunci kontak, 6 buah kunci kontak, 4 buah plat nomor kendaraan roda dua, 1 buah GPS, 3 buah golok, 3 buah set kunci penjebol rumah kunci kontak, 50 buah kunci busi motor, 9 buah handphone dan 9 unit kendaraan sepeda motor roda dua.
“Diamankannya seorang pelaku pencurian sepeda motor sekaligus penadah kendaraan roda 2 ini hasil curian, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran unit Reskrim Polsek Cileungsi,” terangnya, Rabu (19/4/2023).
“Saat ini terhadap pelaku pun masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap para pelaku lainnya. Atas perbuatanya pelaku pun terancam dengan pasal 480 J.o 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutupnya. (Firm)




























Comments