BOGOR, INDONEWS — Dalam rangka mendukung program pemerintah menuju swasembada pangan, Polsek Caringin menggelar kegiatan penanaman jagung di Kampung Tajur, RT 01/RW 05, Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, pada Rabu (8/10/2025).
Kegiatan ini melibatkan masyarakat Desa Pasir Muncang yang didampingi langsung oleh Kapolsek Caringin AKP Hendra Kurnia, SH., MM, Danramil Ciawi–Caringin (diwakili Babinsa), Camat Caringin (diwakili Kasi Trantib), Kepala Desa Pasir Muncang Yudi Wahyudin, Korluh BPP, Perwakilan PPDK BPP Caringin, serta kelompok tani (Poktan) setempat.
AKP Hendra Kurnia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polri terhadap program nasional peningkatan ketahanan pangan.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong masyarakat agar semakin produktif dalam mengelola lahan pertanian. Harapannya, masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri dan meningkatkan kesejahteraan,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penanaman bibit jagung hibrida yang diharapkan dapat meningkatkan hasil panen dan produktivitas pertanian di wilayah Caringin.
Lebih lanjut, AKP Hendra menegaskan bahwa Polsek Caringin siap memberikan pendampingan kepada para petani.
“Keberhasilan program ini akan memberikan manfaat besar bagi perekonomian lokal serta memperkuat ketahanan pangan di daerah kita,” tambahnya.
Program penanaman jagung ini juga merupakan bagian dari implementasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam agenda Mekar Tani 3 yang menitikberatkan pada penguatan sektor pertanian nasional.
Sementara itu, Kepala Desa Pasir Muncang Yudi Wahyudin mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Alhamdulillah, dengan adanya program ketahanan pangan yang digagas Presiden Prabowo, masyarakat kami semakin termotivasi untuk mengembangkan pertanian jagung sebagai sumber ekonomi baru,” ucapnya.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat, aparat kepolisian, dan pemerintah, diharapkan ketahanan pangan di wilayah Caringin dapat terus meningkat serta memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan. (Nurman N)
Comments