LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Berapa waktu lalu, Ketua DPC LI-BAPAN Lampung Utara, Kausar mendatangi kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang terkait fasilitas sosial dan fasilitas umum.
“Itu semua mesti dipenuhi oleh develover, karena itu merupakan hak penghuni perumahan,” ujar Kausar.
Menurut dia, maraknya pembangunan perumahan akhir-akhir ini di Lampung Utara semestinya menjadi perhatian instansi terkait agar develover tidak hanya mementingkan keuntungan mereka saja dan melanggar rambu-rambu peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara.
Kausar juga mengapresiasi apa yang telah dilakukan kepala dinas beserta jajarannya dalam mengupayakan perbaikan jalan di lingkung perumahan.
“Kami menunggu hasil kinerja kadis berserta jajarannya dalam memperjuangkan hak dari penghuni perumahan,” katanya.
Lebih lanjut Kausar juga menyampaikan sumbangsih saran agar Pemerintah Kabupaten Lampung Utara lebih memperhatikan sarana dan prasarana seperti lahan terbuka hijau, sarana ibadah, taman bermain anak dan lebih penting lagi tempat pemakaman umum.
“Jangan sampai hal tersebut akan menjadi masalah sosial di kemudian hari, karena setiap penghuni perumahan akan menetap lama bahkan ada yang menetap seumur hidup. Hal ini menjadi perhatian kita bersama,” pungkas Kausar.
Sementara saat ditemui di ruang kerjanya, kepala dinas didampingi kepala bidang beserta jajaran menyambut hangat LI-BAPAN untuk melakukan diskusi bersama.
Kadis menjelaskan bahwa saat ini dirinya beserta jajaran sedang memperjuangkan fasos dan fasum pada bidang Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Penataan Ruang terdapat program memfasilitasi perumahan dengan cara menghubungkan develover perumahan kepemerintahan pusat, dalam hal ini, Kementerian PUPR, yaitu berupa bantuan pembangunan jalan paving blok.
“Mekanismenya, jalan paving blok tersebut untuk sementara menjadi aset pemerintahan pusat selama tahapan perawatan berlangsung, kedepannya menjadi aset pemerintah daerah. Sehingga jalan-jalan di perumahan bisa sesuai dengan harapan masyarakat perumahan,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya menginstruksikan kepada jajarannya, untuk lebih selektif memberikan izin kepada develover yang akan membangun perumahan di lampung utara. Sehingga dapat memenuhi kreteria serta aturan yang ditetapkan dalam pembangunan perumahan.
“Dengan harapan develover benar-benar memiliki perancangan matang dalam pembangunan perumahan di Lampung Utara. Fungsi pengawasan harusnya ditingkatkan jangan sampai lahan terbuka hijau dimanfaatkan oleh develover untuk pembangunan perumahan,” urainya.
Saat ini, imbuh kadis, cipta karya sudah bergabung dengan dinas yang dipimpinnya.
“Kami berharap hal ini menjadi konsen kedepannya. Biarkan kami berkerja dulu, kalaupun dalam perjalanannya nanti ada hal mesti kita benahi bersama, kami mengharapkan saran dan masukan dari teman-teman juga,” tandasnya, kepada LI-BAPAN. (Andre)





























Comments