0

BANGKA BARAT, INDONEWS – Terduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika yakni YU (22) warga Jalan Kota Seribu, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Muntok, Bangka Barat berhasil diamankan Tim Hantu Sat Res Narkoba Polres Bangka Barat di Kuburan Keramat Tangga Seribu pada Jumat (20/5/2022) sekira Pukul 19.00 WIB.

Kasat Res Narkoba, IPTU Eddy Yuhansyah melalui Kapolres Bangka Barat menjelaskan, semua berawal dari laporan masyarakat kepada Tim Hantu bahwa seringnya terjadi transaksi narkotika di lokasi tersebut.

“Setelah dilakukan penyelidikan, kita berhasil mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa 2 buah plastik klip bening yang berisikan butiran kristal putih jenis sabu seberat 1,26 gram, 1 buah HP Android warna hitam, dan 1 buah karton cokelat,” ungkap IPTU Eddy, Senin (23/5/2022).

Selanjutnya, pelaku berserta barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk dilakukan upaya hukum yang berlaku. [Iv]

BACA JUGA :  Berhiaskan Semak Belukar, HR Diduga Gagal Emban Amanah Jadi Kepsek dan Ketua MKKS

You may also like

Comments

Comments are closed.