0

BANGKA, INDONEWS – Walaupun sudah dilarang untuk melakukan penambangan ilegal di laut mengkubung, namun tidak ada jeranya bagi penambang untuk tetap beraktivitas secara gelap.

Namun apes kali ini, saat beroperasi pada Rabu (29/6/2022) malam hari, salah satu Ponton TI Selam berhasil diamankan dan dilakukan penyanderaan oleh beberapa oknum warga Dusun Mengkubung.

Menurut salah satu narasumber berinisial DA, Ponton yang beroperasi itu milik salah satu warga Desa Bakik, yakni Ahon.

“Ponton TI Selam katanya milik Ahon Bakik, semalam diamankan masyarakat,” kata DA, Kamis (30/6/2022).

Kemudian wartawan pun mengkonfirmasi RT Dusun Mengkubung, Kasim untuk menanyakan ada tidaknya kejadian tersebut. Dia pun mengiakan dan mengatakan kalau pekerjanya melarikan diri. “Ada. Lari orangnya,” ujar Kasim.

Menurut keterangan narasumber, bahwa Ponton TI Selam yang diamankan tersebut, sampai Sabtu (2/7/2022) masih disandera oknum warga, bahkan pihak Polsek Belinyu pun sudah mendatangi Kasim dan oknum warga untuk minta diserahkan barang bukti tersebut. Namun belum diserahkan hingga saat ini.

BACA JUGA :  Hangat dan Penuh Haru, Reuni Silver SMA Al-Masoem Angkatan 1999 Digelar di Janspark

Terakhir informasi yang diperoleh, bahwa oknum warga tersebut melalui Kasim menyampaikan akan mengembalikan Ponton TI Selam tersebut kepada pemiliknya dengan syarat pemilik ponton membayar uang sebesar Rp. 6 juta kepada mereka dengan alasan untuk upah tarik.

Hal tersebut dibenarkan Kasim. Namun ia menampik kalau uang tersebut untuk dirinya.

“Bukan untuk saya, untuk tukang tarik 6 speed,” tukas Kasim. [Tim]

You may also like

Comments

Comments are closed.