BOGOR, INDONEWS – Maraknya bisnis berbau maksiat di Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat menjadi sorotan sejumlah pihak. Di antaranya Ketua MUI Kecamatan Babakan Madang.
Banyaknya panti pijat, refleksi dan tempat hiburan malam (THM) yang juga perizinannya patut dipertanyakan, membuat banyak pertanyaan dari berbagai pihak, seperti aktivis sosial, bahkan penolakan keras dilontarkan pemuka agama.
Ketua MUI Kecamatan Babakan Madang, KH. Daman saat dikonfirmas terkait maraknya THM dan panti pijat yang beroperasi seolah tak tersentuh hukum menjelaskan, pihaknya menolak keras adanya keberadaan THM tersebut dan berencana akan menemui camat.
“Terima kasih atas informasinya. Kami akan menemui camat untuk berkoordinasi. Ini demi kemaslahatan dan ketertiban Kecamatan Babakan Madang,” ujarnya, kepada wartawan, Senin (20/6/2022).
Sebelumnya, Aktivis Sosial Kemasyarakatan Bogor Raya, Joni Sirait mempertanyakan peran pemerintah setempat dan daerah hingga aparat penegak hukum terkait.
“Kami pikir persoalan sosial ini amat serius karena menyangkut ketenteraman dan kenyamanan masyarakat. Sehingga dengan demikian perlu tindakan nyata dari pihak kecamatan maupun polsek setempat. Jika tetap dibiarkan, maka akan menjadi preseden buruk,” jelasnya.
Menurutnya, pembiaran akan berbuah menjadi keprihatinan bagi kinerja aparat kecamatan setempat selaku pemangku wilayah. Bahkan, imbuhnya, kalangan pemuka agama juga turut menyoroti keberadaan bisnis diduga ilegal yang minim pengawasan dan ketegasan dari pihak terkait.
“Jadi kami mendorong pihak Kecamatan dan Polsek Babakan Madang mengambil tindakan agar permasalahan ini tidak melebar atau meluas sehingga terus menimbulkan permasalahan di masyarakat,” tandasnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Babakan Madang, baik sekcam maupun kasi trantib tak bergeming dan terkesan tutup mata saat dikonfirmasi melalui selularnya. (Firm)
Comments