0

BEKASI, INDONEWS | Oknum pegawai Dinas Perdagangan dan Perindrustian (Diperindag) Kota Bekasi berinisial DA terlibat utang piutang terkait penyelesaian surat dokumen.

Permasalahan tersebut tidak kunjung selesai. Sebelumnya, DA menyanggupi pengurusan dokumen dengan biaya sebesar Rp.150 juta.

Wagiman, yang ingin membuat kepengurusan legalitas menjelaskan, dirinya ingin membuat dokumen terkait pengelolaan limbah B3.

“Saya bertanya kepada DA dan dia menyatakan sanggup dengan meminta biaya sebesar Rp.150 juta. Bukti penyerahan uang hanya menggunakan kwitansi karena saya percaya, jadi gak pakai perjanjian,” jelas Wagiman, Senin (4/8/2025).

Setelah menunggu, kepengurusan dokumen tersebut tidak juga selesai. Wagiman kemudian meminta DA untuk mengembalikan uang ratusan juta tersebut apabila sudah tidak sanggup.

“Tapi sampai sekarang hanya janji-janji saja, pembayarannya terus mundur. Dan yang  bikin saya kecewa, permasalahan ini sudah bertahun-tahun. Suratnya pun gak jadi-jadi. Dia memang mengatakan, uangnya akan dikembalikan, tapi sudah lebih dari 5 tahun tidak dikembalikan,” kata Wagiman.

Wagiman mengatakan, DA berjanji akan mengembalikan uang tersebut secara dicicil sebesar Rp1-3 juta per bulan. Namun, Wagiman tidak mau jika pembayaran dicicil dengan angka sekecil itu.

BACA JUGA :  PKL Jalan Kecamatan Pondok Gede-Pondok Melati Ditertibkan

“Kalau bayar Rp.1-3 juta, ya kapan lunasnya. Lagian saya kan bukan meminjamkan, jadi saya gak mau kalau dicicil,” katanya.

Wagiman juga mengaku pernah menemui Sulastomo sebagai Jabatan Fungsional di Disperindag.  Sulastomo pun meminta DA untuk menyelesaikan pengembalian uang tersebut.

“Kebetulan Sulastomo turut terlibat dalam kesaksian dan akan membantu masalah ini,” kata Wagiman.

Namun, sampai sekarang, DA belum juga melunasi pembayarannya. Padahal ia telah berjanji akan melakukan pelunasan pada tanggal 31 Juli 2025.

Wagiman menjelaskan, sudah ada surat perjanjian agar DA segera melunasi sisa pembayaran. Namun surat perjanjian tersebut juga tidak diindahkan DA.

Sementara itu, saat DA hendak dikonfirmasi, namun belum berhasil ditemui. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bekasi