0

BOGOR, INDONEWS – Adanya dugaan praktik prostitusi di Apartemen Gunung Putri Square (GPS), Jalan Mercedes Benz Nomor 257, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, membuat resah penghuni tetap apartemen dan warga sekitar. Hal ini pun menjadi sorotan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor.

“Mengenai sarang maksiat atau tempat prostitusi, sebetulnya kalau kita siap terus, malam ini kita hajar atau razia, mengadakan operasi,” ujar Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid kepada Media-Indonews, Selasa (10/1/2023).

Tapi menurutnya, operasi ini bukan menyelesaikan masalah, harus ada tindaklanjut yang dilakukan oleh dinas sosial propinsi ataupun pusat.

“Tindak lanjutnya dengan cara apa? Setelah kita lidik dan BAP para Wanita Tuna Susila (WTS) tersebut harus ada pembinaan yang dilakukan oleh dinas sosial, seperti pelatihan kecantikan atau pelatihan keterampilan lain supaya tidak mengulang lagi jadi WTS,” jelasnya.

Cecep mengatakan, yang terjadi saat ini setelah dilakukan razia dan menangkap puluhan WTS terutama menjelang akhir tahun kemarin, tidak ada follow up dari dinas sosial, dengan alasan tidak bisa menampung banyak orang, karena masih banyak WTS binaan di sana.

BACA JUGA :  Temui DPRD Bogor Kades Jonggol Keluhkan Perbup Nomor 70 Tahun 2022

“Sementara yang punya kewenangan dalam hal pembinaan adalah dinas sosial, kementerian dan provinsi yang ada di Sukabumi dan Cirebon,” ucapnya.

Jadi, kata Cecep lagi, percuma masalah WTS ditindaklanjuti dan ditangkap. Karena setelah ditangkap mereka hanya didata dan dilepas lagi, tidak ada tindak lanjut dari dinsos.

“Padahal kita sudah bekerja keras untuk menangkapi WTS di semua wilayah agar tidak ada lagi WTS berkeliaran,” ungkap Kasatpol PP yang pernah menjadi Camat Babakan Madang ini.

Ia menambahkan, penanganan WTS ini sepatutnya jadi pikiran bersama, dan Satpol PP siap menangani hal ini dengan menangkap ratusan WTS, akan tetapi harus ada tindaklanjutnya dari dinas sosial.

“Jika dinas sosial anggarannya sudah siap untuk membina para WTS tersebut, kita akan rutin, giat lagi melakukan razia. Dan akhir desember kita telah menangkap 15 WTS di wilayah Kecamatan Cibinong. Kita serahkan ke dinsos, ternyata penuh dan akhirnya dilepaskan lagi,” tuturnya.

“Jadi dalam hal ini dinas sosial harus cepat berbenah agar hasil dari razia kami dalam menangkap WTS bisa ditindaklanjuti dan dibina supaya tidak mengulang pekerjaan itu lagi, karena pengamen gepeng dan WTS adalah tanggung jawab pemerintah, yaitu kementerian sosial,” imbuhnya.

BACA JUGA :  Jaro Ade Ajak ASN Teladani Rasulullah SAW

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bogor, Mustakim saat dikonfirmasi mengatakan, ketika Satpol PP menyampaikan ke dinas sosial melalui surat pasti ditindaklanjuti.

“Kalau mereka menyampaikan kekita kita akan carikan di Bogor ada apa tidak yang berkaitan dengan penampungan PPKS, hasil tangkapan biasanya mereka langsung diantar ke Sukabumi,” jelas Mustakim, Rabu (11/1/2023).

Ia menuturkan, Satpol PP ajukan surat kepada pihaknya berikut data para WTSnya pasti ditindaklanjuti.

“Biasa Satpol PP jika mau melakukan suatu razia guna menangkapi para WTS kami dilibatkan, ini kan enggak ada, bukan hanya katanya. Makannya sepatutnya Satpol PP koordinasi dulu dengan dinsos agar setiap melakukan operasi kami dilibatkan karena memang sudah menjadi tugas dinsos ketika ada pelimpahan data para WTS dari mereka,” tutupnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor