BEKASI, INDONEWS – Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat National Corruption Care (LSM-NCC), Luhut Sinaga mengadakan jumpa pers bersama media di Kabupaten Bekasi, Selasa (12/09/2023), terkait adanya dugaan persekongkolan dan memanipulasi data beberapa perusahaan yang ikut lelang atau tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bekasi tahun 2023.
Menurut Luhut, berdasarkan investigasi timnya bahwa ada dugaan persekongkolan di beberapa dinas salah satunya Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang.
“Berdasarkan hasil investigasi kami di lapangan bersama tim NCC tentunya, di mana kegiatan yang dilelang di ULP dari salah satu dinas yaitu Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi ada dugaan persekongkolan,” katanya.
Pasalnya, menurut Luhut, ada satu perusahaan yang memenangkan 5 kegiatan atau pekerjaan dari DCKTR.
“Anehnya ada satu perusahaan bisa memenangkan lima kegiatan lelang dengan penawaran tertinggi 97% mendekati dari nilai harga HPS yang ditentukan oleh dinas terkait (PPK). Sehingga banyak pertanyaan dari para perusahaan yg ikut lelang dengan penawaran harga terendah, artinya pihak Pokja ULP telah merugikan uang negara dalam hal ini Pemda kabupaten Bekasi,” paparnya.
Masih dalam keterangan Luhut, bahwa ada dua perusahaan dalam satu kantor dan masing-masing perusahaan ini memenangkan 3 kegiatan.
“Dalam investigasi kami ada dalam satu kantor dua perusahaan masing-masing perusahaan memenangkan 3 kegiatan lelang. Sedangkan kantor tersebut tidak ada kegiatan layaknya kantor perusahaan namun alamat kantor tersebut adalah toko atau suplayer penjualan obat-obatan,” ucapnya.
Keterangan yang ditambahkan Luhut kuat dugaan dikendalikan oleh satu orang. “Ini jelas-jelas telah melanggar aturan atau regulasi yang ada terkait administrasi dan persyaratan perusahaan pengikut tender atau lelang tersebut, yang dugaan dikendalikan oleh satu orang,” terangnya.
Masih kata Luhut, bahwa ada juga salah satu perusahaan yang dimenangkan melebihi SKP, dan telah dipertanyakan pada ULP Barang dan Jasa Kabupaten Bekasi telah disurati.
“Anehnya ada juga salah satu perusahaan yqng dimenangkan melebihi SKP, yang seharusnya perusahaan tersebut di blacklist atau masuk daftar hitam karena diduga kuat memberikan keterangan palsu terkait penyisihan SKP,” tambahnya.
Untuk mendapatkan informasi dan tidak menjadi adanya dugaan persekongkolan yang didominasi atau dikuasai segelintir perusahaan seperti yang ada digambar laman LPSE, Luhut sudah menyurati ULP Kabupaten Bekasi.
“Saya melalui lembaga yang saya pimpin, LSM-NCC telah menyurati ULP terkait kejanggalan yang ada. Namun sangat disayangkan sudah lebih 1 bulan belum juga ada jawaban secara resmi,” katanya.
Untuk itu, Luhut akan menyurati dan melaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan kepada pihak APH, BPKP, BPK Jawa Barat.
Untuk mendapatkan kebenaran informasi, awak media menghubungi Ridwan Indra Purnawan selaku Kabag ULP Kabupaten Bekasi melalui telepon selulernya mengatakan sedang disusun.
“Ya disusun dulu,” jawabnya, melalui pesan WhatsApp. (hen)




























Comments