0

Terindikasi Dikerjakan Asal-asalan

LAMPUNG UTARA, INDONEWS — Proses pengerjaan pembangunan Pamsimas tahun 2025 di Desa Semuli Jaya, Kecamatan Abung Semuli, Kabupaten Lampung Utara diduga ada kecurangan pada pengecoran fondasi tapak beton atau cakar ayamnya.

Dugaan itu menyeruak lantaran seorang pekerja menyebut pengecoran dilakukan dengan cara menyulap bahan cor dari batu sepelit menjadi batu belah dengan alasan agar coran cepat terisi.

Padahal menurut pengakuan dari salah seorang oknum pekerja pengecoran itu, seharusnya memakai batu sepelit bukan batu belah seperti saat ini.

“Tidak menggunakan batu sepelit. Cor-coran cakar ayamnya menggunakan batu belah,” ungkap pekerja kepada wartawan, beberapa waktu lalu.

Saat dimintai keterangan terkait penggunaan batu belah pada pengecoran,  pekerja mengaku pihaknya diperintah oleh Fah alias Re yang belakangan diketahui merupakan suami dari Kepala Desa, Leni Kusmilani.

“Pak Re yang nyuruh pakai batu belah. Biar corannya cepet penuh,” kata pekerja.

Tak sampai di situ, pekerja juga menyebutkan, pipa air yang terpasang tidak sesuai dengan yang disarankan dari pendamping benama Rama.

BACA JUGA :  Warga Diserang DBD, Ketua PWRI Lampura Minta Pemerintah Segera Bertindak

“Kalau dari Rama, pendampingnya, pipa itu seharusnya yang dipasang 13 batang tapi oleh Ketua (Nur) kami disuruh hanya memasang 9 batang saja,” terang pekerja yang meminta indentitasnya tidak disebut.

Dari hal yang disampaikan itu, patut diduga Ketua Pansimas Nur dan Re mendapatkan keuntungan dari proyek tersebut.

Sementara, Ketua Laskar Lampung Indonesia (LLI) Lampung Utara, Adi Candra, menyayangkan keikutsertaan atau campur tangan seorang oknum bernama Reza yang melakukan intervensi dalam pekerjaan.

Adi Candra mempertanyakan kapasitas seorang oknum suami kepala desa dalam proyek tersebut.

Adi menilai bahwa pekerjaan yang diatur oleh Re terindikasi menguntungkan dirinya pribadi.

“Konsultan harus kroscek dan membongkar pekerjaan cor yang menggunakan batu belah jika benar keterangan pekerja itu,” tegas Adi.

Ia mendesak konsultan untuk lebih proaktif meninjau ulang pekerjaan yang sedang berlangsung dan segera membongkar jika ditemukan kecurangan.

Dengan tegas, Adi Candra menyampaikan dirinya akan membawa persoalan ini ke jalur hukum jika konsultan tidak menindaklanjutinya. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.