BANDUNG, INDONEWS – Mulai Senin, (18/7/2022), para pelajar mulai masuk sekolah dengan agenda masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS).
Forum Orangtua Siswa (Fortusis) berharap guru dan menejemen sekolah terlibat aktif membimbing dan memantau siswa senior agar tidak terjadi perpeloncoan atau kejadian-kejadian yag tidak diinginkan orangtua siswa.
“Adapun larangan-larangan dalam MPLS tersebut antara lain tas yang terbuat dari karung, plastik dan sejenisnya, kaos kaki pita atau tali berwarna warni tidak simetris dan sejenisnya, aksesoris di kepala yang berlebihan dan tidak wajar,” kata Ketua Fortusis, Dwi Subawanto, Minggu (17/7/2022).
Kemudian, imbuhnya, larangan lainnya adalah alas kaki yang tidak wajar, papan nama yang berbentuk rumit dan menyulitkan dalam proses pembuatannya atau berisi konten yang tidak bermanfaat dan tidak mendidik dan atribut lainnya yang tidak relevan dengan aktivitas pembelajaran selama MPLS.
Selain hal tersebut, Ketua Fortusis juga menyebutkan kegiatan, sebagai contoh:
- Memberikan tugas kepada siswa baru yang wajib membawa sesuatu produk dengan merk dan jenis barang tertentu.
- Menghitung sesuatu yang sia-sia dan tidak bermanfaat (menghitung beras, gula, kacang hijau dan sebagainya).
- Memakan dan meminum sisa yang bukan milik masing-masing siswa baru.
- Memberikan hukuman kepada siswa baru yang tidak mendidik seperti menyiramkan air, hukuman yang bersifat fisik atau mengarah pada tindakan kekerasan.
- Memberikan tugas yang tidak masuk akal dan tidak mendidik, seperti berbicara dengan hewan atau tumbuhan, serta membawa barang yang sudah langka atau tidak diproduksi lagi.
- Kegiatan lainnya yang tidak sesuai dengan aktifitas pembelajaran selama MPLS.
“Jika mendapati adanya pelanggaran tersebut, silahkan kirim pengaduan ke Fortusis melalui nomor WhatsApp 082218107596,” tandasnya. (Cici)
Comments