0

BOGOR, INDONEWS | Polemik pembangunan kios pedagang kaki lima (PKL) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di Green Nusa Indah (GNI) Desa Gandong, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor terus berlanjut.

Pasalnya, pembangunan yang dibiayai anggaran dana desa tahun 2024 tersebut hingga saat ini masih mangkrak.

‎Ketua BUMDes Gandoang, Bangkit Berkarya Zulkifli mengatakan, pengembang perumahan sebagai atasan Kepala Desa Gandoang melaporkan kasus ini langsung ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tanpa berkoordinasi dengan BUMDes.

“Pihak pengembang tidak berani intervensi kami, tapi malah melapor ke bupati melalui kecamatan. Saya dipanggil Camat Cileungsi dan diminta menghentikan proyek, padahal lahan ini sudah menjadi fasilitas umum milik Kabupaten Bogor,” kata Zul, Selasa (5/8/2025).

Zul mengaku, Camat Cileungsi Drs. Adi Henryana, AP., M.Si., menyatakan bahwa lahan tersebut berada di kawasan Cluster GNI, sehingga proyek harus dihentikan.

“Padahal pembangunan baru sekitar 30 presen dan sisa material untuk pembangunan pun masih kita simpan di rumah karena sampai saat ini masih menunggu solusi dari kepala desa,” tandasnya. (Jaya)

BACA JUGA :  Ratusan Buruh di Dayeuhkolot Terima Bantuan P3KE

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Wajah Desa