0

BEKASI, INDONEWS | Kasus salah tangkap terkait pengeroyokan terhadap salah satu korban yang meninggal dunia masih berlangsung.

Kali ini persidangannya digelar di Pengadilan Negeri Kota Bekasi, Jawa Barat. Pada sidang, dihadirkan para saksi korban, Senin (3/6).

Kuasa Hukum tergugat, Achmad Sabri SH., SStmk., MH berterima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menghadirkan saksi Ilham. Ia memberikan keterangannya di persidangan untuk selanjutnya akan menjadi alat bukti.

“Saya senang sekali karena saksi dengan tegas mengatakan tidak melihat Arya membagikan senjata tajam sebagaimana yang diakui saksi-saksi sebelumnya,” jelas Sabri.

“Saksi sendiri melihat mengeluarkan senjata tajam, tapi dari mana senjata itu dikeluarkan dia sendiri tidak tahu. Kami harapkan ada saksi berikutnya yang bersangkutan,” tambahnya.

Pada saat ditanya Jaksa dan hakim, sejauh mana saksi mengetahui tentang peristiwa ini, saksi tetap mengatakan bahwa dia tidak melihat kejadiannya.

“Tadi kami sudah mengajukan bukti Instagram antara saksi yang diperiksa dengan terdakwa. Di mana sebenarnya saksi sendiri mengakui tidak tahu sama sekali, tapi dia disebut-sebut yang namanya Panjul. Saksi juga mengatakan sampai di lapangan juga dia tidak melihat ada Fadil, dia hanya melihat Arjun Galang dan Arya,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Bara JP Dukung Aktivis Mahasiswa dan DRPD Berantas Mafia Tanah di Cirebon

Menurutnya, keterangan yang tidak berkesesuaian antara keterangan yang satu dengan lain.

“Sementara kita melihat mereka ini ada dalam tekanan, artinya dari pihak penyidik karena mereka ini pada saat di persidangan ada keterangan contoh masalah motor disebut-sebut motornya itu warna merah, persidangan dipertanyakan akhirnya tidak jelas ada yang tidak melihat, karena dalam hukum berita acara itu adalah sebagai alat bukti,” katanya.

Ia yakin kliennya tidak bersalah karena ada beberapa bukti yang bisa digunakan, dan beberapa saksi yang coba ditutupi.

“Seharusnya sebagai saksi harus terbuka, tapi ini banyak kejanggalan dan saya pun berharap,nanti Hakim bisa melihat kebenaran ada di pihak siapa. Mudah-mudahan kemenangan ada di pihak kita. Kebohongan akan terkalahkan dengan kebenaran,” ungkapnya.

“Menurut saya ini ada dugaan salah tangkap pelaku. Sekali lagi saya sebagai kuasa hukum akan selalu membela kebenaran, mana yang salah dan mana yang tidak dimohon untuk diinvestigasi kembali kasus ini. Jangan asal tangkap saja,” tandas Sabri. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum