0

LAMPURA, INDONEWS –  Seorang warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara berinisial JS (38) diringkus Tim Tekab 303 Presisi Polres Lampung Utara (Lampura), Jumat (25/11/2022).

JS adalah terduga pelaku pencurian disertai dengan kekerasan (curas). Ia ditangkap di sebuah kontrakan di Kelurahan Grogol, Depok, Jawa Barat.

Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur terhadap JS, karena melakukan perlawanan aktif saat penangkapan berlangsung.

“Saat ini terduga pelaku JS berikut barang bukti sudah di bawa dan diamankan ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan. Sementara perkembangan selanjutnya akan disampaikan pihak kepolisian,” jelas Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H., mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K., M.I.K., Sabtu (26/11/2022).

Ia menjelaskan, Modus Operandi (MO) yang dilakukan oleh pelaku pada Minggu 9 Oktober 2022 lalu sekitar pukul 05.30 Wib, pelaku yang berjumlah 2 orang menggunakan sepeda motor merk Honda Beat warna putih memepet korbannya yang juga sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat Nopol BE 3623 K, TKP di jalan umum Desa Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara.

BACA JUGA :  Pak Kapolri! Pungli dan Tambang Ilegal Laut Mengkubung Masih Berjalan

“Setelah kedua kendaraan sudah pada jarak dekat, pelaku langsung mematikan dan mencabut kunci kontak sepeda motor korban. Kemudian menodongkan senjata tajam jenis badik, selanjutnya pelaku mengambil paksa sepeda motor dan tas milik korban berisikan 1 unit HP merk OPPO A31 dan kabur,” ungkap Eko.

Dari hasil penyelidikan hampir 2 bulan, timnya bersama unit Reskrim Polsek Muara Sungkai mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku.

“Tim kita langsung memburu terduga JS di kontrakannya di Kelurahan Grogol, Depok, Jawa Barat. Saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas walau telah diperingatkan agar menyerahkan diri, sehingga terhadapnya terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur,” jelas AKP Eko.

Saat ini, pelaku JS berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan pendalaman pemeriksaan. (Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.