BOGOR, INDONEWS | Galian C diduga ilegal di Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat tetap beroperasi setelah hujan turun.
Meski menimbulkan jalan licin, tidak menyurutkan para pelaku penambang untuk mengangkut hasil tambangnya, seolah mereka merasa sudah kebal hukum.
Padahal sebelumnya, salah satu pengguna jalan berinisial A mengaku khawatir saat melintasi jalan itu karena banyak truk pengangkut tanah berlalu lalang.
“Apalagi saat malam, jalannya minim penerangan, kami sangat khawatir. Tapi ya gimana lagi, itu salah satu akses jalan terdekat ke tempat kerja di Cileungsi. Saya cuman berharap pada pemerintah agar galian itu ditertibkan. Apalagi kalau enggak berijin, yang diuntungkan cuma segelintir orang. Saya sebagai pengguna jalan merasa dirugikan,” keluhnya, Sabtu (15/3).
Padahal, kata dia, sebelumnya lokasi galian tersebut sudah sempat ditutup Satpol PP, namun hanya beberapa bulan galian beroperasi kembali dan terkesan dibiarkan.
Sementara Kasie Trantib Satpol PP Kecamatan Jonggol, Dadang mengucapkan terima kasih atas informasi yang disampaikan.
“Kebetualan kita sudah peringatkan untuk tidak beraktivitas,apalagi setelah hujan turun tapi terus kita pantau. Sebelumnya sudah disidak dari ESDM propinsi ke lokasi didampingi anggota,tapi akan kita pantau kembali,” ucapnya. (Jaya)
Comments