BOGOR, INDONEWS – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Bogor berjanji akan menindak tegas, menertibkan, hingga menutup dugaan prostitusi terselubung berkedok spa/massage dan panti pijat di Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, tepatnya Ruko Sentra Eropa, Concordian dan Tsafalgar Desa Ciangsana.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS, Achmad Fathoni mengapreisasi janji Kasat Pol PP tersebut.
“Saya mendukung penindakan setiap pelanggaran perda dan aturan positif yang berlaku. Apalagi terkait hiburan malam, prostitusi dan kegiatan lain yang merusak moral masyarakat dan generasi bangsa,” ujarnya Fathoni, kepada Media-Indonews, Jumat (21/7/2022).
Mestinya, tutur Fathoni, tanpa pengaduan pun Sat Pol PP dan pihak berwenang bertangungjawab untuk menindak dengan tegas.
“Saya yakin Pak Cecep sebagai Komandan Pol PP Kabupaten Bogor akan sigap dan tegas menindak setiap pelanggaran. Kami masyarakat Kabupaten Bogor khususnya di sekitar Kota Wisata menunggu aksi Sat Pol PP,” ujarnya.
Achmad Fathoni juga mengajak masyarakat untuk menunggu penindakan dari Sat Pol PP dan pihak berwenang.
“Kepada masyarakat, para tokoh agama dan tokoh masyarakat dan aparat setempat, mari sama-sama kita jaga lingkungan kita. Sinergi bersama untuk mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran.Tentu dengan mengikuti aturan yang berlaku,” imbaunya.
“Biar kita lihat, bagaimana ketegasan aparat. Saya tidak ingin mengajari ikan berenang. Mereka lebih paham dan mengerti harus berbuat apa untuk menunjukkan ketegasan dan tangung jawab mereka dalam menegakkan aturan dan perda,” tukasnya.
Sebelumnya, Kasat Pol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku sudah menerima aduan dari berbagai masyarakat. Bahkan, laporan sudah masuk ke kantornya mulai dari Muspika Gunung Putri (Camat), kades, MUI, BPD serta warga.
“Sentra Eropa sudah jadi atensi kami. Kami akan razia secara tiba-tiba tanpa diketahui publik,” ujarnya.
Menurut Cecep, pihaknya sudah 2 kali melakukan usaha untuk menertibkan panti pijat dan spa/message yang diduga melakukan aktivitas prositusi dan menjual miras di wilayah Gunung Putri, khususnya Kota Wisata. Namun usaha itu tidak berjalan maksimal karena informasi bocor.
Cecep meminta masyarakat untuk tidak khawatir karena tindakan penertiban pasti akan dilakukan. Hanya saja untuk tanggal penindakan, tidak bisa dipublikasikan ke umum, agar bisa lebih efektif.
“Untuk status dan hasil penindakanm pastinya akan dipublikasikan kepada masyarakat dan tentunya kepada pihak media,” tutupnya. (Firm)
Comments