SUKABUMI, INDONEWS | Bupati Sukabumi, H. Asep Japar beserta Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas manghadiri acara Rapat Paripurna DPRD, di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (31/7/25).
Rapat tersebut dalam rangka Pengambilan Keputusan Hasil Evaluasi Gubernur mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Hadir pada kesempatan tersebut, Sekda H. Ade Suryaman, Unsur TNI dan Polri, Jajaran Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi serta undangan lainnya.
Bupati menyampaikan apresiasi kepada Ketua dan jajaran Anggota DPRD yang telah membahas dan menyepakati Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dengan TAPD, sehingga menjadi dasar penerbitan keputusan pimpinan DPRD tentang hasil evaluasi Gubernur atas Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Sukabumi yang telah membahas dan menyepakati hasil evaluasi Gubernur tersebut sehingga dapat dilakukan penyempurnaan untuk dilakukan penetapan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut dilaksanakan penandatangan berita acara persetujuan bersama dan penyerahan keputusan DPRD. (Ndi)





























Comments