Kami Ingin Bukti, Bukan Janji
ACEH BARAT DAYA, INDONEWS — Pernyataan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Safaruddin yang menyatakan siap mengevaluasi dan mencabut rekomendasi tambang di Abdya yang bermasalah termasuk Izin Rekomendasi WIUP PT Laguna Jaya Tambang.
Pernyataan tersebut menuai respons tajam dari masyarakat Manggeng Raya. Menurut masyarakat Manggeng Raya, pernyataan yang disampaikan di media Senin, 6 Oktober 2025 kemarin.
“Kami tidak butuh seremoni politik atau janji kosong. Kalau memang benar serius, buktikan dengan keputusan resmi yang tertulis. Jangan hanya menenangkan masyarakat lewat ocehan di media,” tegas Ari Al Mufit, salah satu Putra Manggeng Raya, saat menyampaikan sikap masyarakat, Kamis (9/10).
Warga menilai istilah “evaluasi” hanyalah celah untuk menggantung persoalan tanpa penyelesaian. Menurut mereka, evaluasi tanpa hasil konkret sama saja dengan mempertahankan status quo yang merugikan rakyat.
“Evaluasi bukan jaminan. Rekomendasi bisa saja dicabut, tapi juga bisa dibiarkan terus berlaku. Sementara kami di sini terus cemas akan masa depan tanah dan kehidupan kami. Kami butuh langkah nyata, bukan pembahasan berulang-ulang, jangan fikir masyarakat manggeng Raya itu bodoh!” lanjut Ari, dengan nada tegas.
Lebih jauh, masyarakat Manggeng Raya secara terang-terangan menyatakan penolakan total terhadap segala bentuk aktivitas perusahaan tambang di wilayah mereka.
Tanah yang mereka anggap sebagai warisan leluhur dan sumber penghidupan dianggap tidak boleh dikorbankan demi kepentingan korporasi.
“Kami tidak akan memberikan sejengkal pun tanah kami untuk pertambangan. Ini tanah nenek moyang kami, tanah kehidupan kami. Jangan anggap remeh suara rakyat, dan jangan sampai karena statemen bupati yang tidak ada jawaban membangkitkan gejolak yang lebih parah lagi,” tambahnya.
Desakan utama masyarakat saat ini adalah agar Bupati tidak berhenti pada pernyataan di depan publik, melainkan segera mengambil langkah hukum yang tegas dan transparan.
Warga meminta adanya keputusan resmi dan tertulis yang membatalkan seluruh rekomendasi terkait perusahaan tambang di wilayah Manggeng Raya terkhusus pencabutan izin rekomendasi WIUP PT. Laguna Jaya Tambang, serta pengumuman terbuka kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
“Kami akan terus bersuara sampai ada bukti di tangan, bukan sekadar janji yang menguap begitu saja, dan kami siap melakukan apapun demi tanah kelahiran kami.” tutup Ari. ***
Comments