0

DEPOK, INDONEWS – Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A. Rafiq menegaskan bahwa aksi arogansi anggota DPRD Depok, Tajudin Tabri terancam sanksi pemecatan.

Partai Golkar akan memberikan sanksi tegas atas insiden viralnya Arogansi Wakil Ketua DPRD Kota Depok Tajudin Tabri yang diduga menginjak kepala supir truk penabrak portal di Jalan Krukut Raya, Kecamatan Limo, Kota Depok pada Jumat (23/9/2022).

Hal ini dibenarkan Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok Farabi A Rafiq.

“Saya sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok akan memberikan sanksi tegas kepada yang bersangkutan (Tajudin Tabri),” kata Farabi A Rafiq.

Farabi menerangkan jika Tajudin Tabri terbawa emosi lantaran kejadian penabrakan portal itu sudah terjadi tiga kali.

Meski begitu, Farabi menyatakan pihaknya akan memanggil Tajudin Tabri untuk melakukan klarifikasi atas kejadian itu.

“Dirinya akan kami panggil dan diadili oleh partai,” tegas Farabi.

Ketika disinggung soal sanksi yang diberikan, Farabi menyebut Tajudin terancam sanksi pemecatan bila terbukti bersalah dan tidak memperbaiki.

BACA JUGA :  Wali Kota Depok Supian Suri Tegaskan Empat Misi Pembangunan di HUT RI Ke-80

“Yang bersangkutan terancam sanksi pemecatan bila terbukti bersalah. Kami akan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti dan mencari keterangan atas insiden ini,” kata Farabi.

Tajudin Tabri diduga menginjak kepala saat menghukum supir truk penabrak portal. Oknum pimpinan DPRD Depok itu pun banyak dihujat warganet. Tajudin Tabri lantas minta maaf dan membantah telah menginjak supir penabrak portal.

“Kami sebagai partai pro rakyat berkomitmen tidak membiarkan persoalan ini. Kader-kader kami harus humanis sebagai pelayan masyarakat,” kata Farabi. (gustini)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Depok