0

BOGOR, INDONEWS – Pokja Pemilihan V Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor menggagalkan tender sebuah proyek penting di Kabupaten Bogor.

Namun sayang, penggagalan tender itu belum diketahui secara pasti penyebab dan pertimbangannya. Sebab, pihak Pokja Pemilihan V ogah memberikan keterangan.

Demikian disampaikan Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya, Jonny Sirait, Senin (8/8/2022) pagi, di Kabupaten Bogor.

“Mereka pada Jumat tanggal 5 bulan Agustus 2022 mengagalkan tender. Mereka adalah yang melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa untuk paket Pengembangan Infrastruktur Program Hibah Air Minum (HAM) Kementrian PUPR di Desa Cisarua, Kecamatan Nanggung,” ungkap Jonny.

Menurutnya, proyek tersebut amat ditunggu masyarakat Kabupaten Bogor. Tetapi saat ini disayangkan, proses pekerjaan tertunda lantaran lelang tender molor.

“Proyek ini berdasarkan keterangan yang kami himpun adalah sebesar Rp 350.000.000 dengan nilai total HPS Rp. 349.766.000 dari APBD Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2022,” ungkap Jonny.

Lebih jauh Jonny menyebutkan, berdasarkan keterangan yang diterima, paket tersebut dinyatakan gagal tender akibat tidak ada penyedia yang lulus evaluasi penawaran. Namun, tidak dijelaskan secara rinci.

BACA JUGA :  Diduga Lupa Matikan Kompor, Rumah Kontrakan dan Penampung Gas Terbakar
Tertutup

Lebih jauh, pria berdarah Batak itu menyayangkan sikap pihak Pokja Pemilihan V Bagian Pengadaan Barang/Jasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor yang dinilai tertutup saat dikonformasi.

“Sayang sekali pejabat di Kabupaten Bogor ini masih banyak yang ‘mengurung diri’, tidak mau terbuka walaupun itu demi kepentingan publik. Termasuk pejabat di Pokja Pemilihan V, saat kami konfirmasi mereka bungkam. Sehingga terkadang memunculkan dugaan-dugaa. Ada apa, ya kan? Kok mereka tertutup begitu. Apakah takut ada yang terbongkar? Apa ada permainan di setiap lelang? Dan pertanyaan lainnya,” pungkas Jonny. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor