JAKARTA, INDONEWS – Mengklaim telah berjuang sejak Pilpres pasangan Jokowi-Jusuf Kalla tahun 2014 dan Jokowi-Ma’aruf Amin tahun 2019, secara legalitas, Relawan Padamu Negeri telah terdaftar di Kantor Staf Presiden nomor 111 dan di tim Kampaye Nasional nomor 236.
Ketua Umum Relawan Padamu Negeri, Albert Soekanta mengatakan bahwa relawannya tidak menunggu perintah siapapun, baik itu perintah Jokowi ataupun perintah PDI Perjuangan.
“Relawan Padamu Negeri memiliki mekanisme tersendiri dalam hal menyikapi pemilu dan pilpres. Yang mana selama ini kita memiliki kesamaan pandangan dalam hal membangun bangsa dan negara ini bersama Jokowi yang dicalonkan oleh PDI Perjuangan,” ungkap dia, Minggu (3/7/2022).
Sementara Penasihat Relawan Padamu Negeri se Indonesia, Alimin Ginting menambahkan, Relawan Padamu Negeri memiliki kepribadian dan mekanisme tersendiri dalam memandang pemilu dan pilpres yang akan datang.
“Relawan Padamu Negeri memiliki penasihat yang handal dalam hal menentukan dukungan Relawan Padamu Negeri untuk diarahkan kemana nantinya. Untuk Pemilu 2024, kita tunggu saja arahan dari ketua umum kita,” ujar Alimin Ginting.
Ia mengaku, dalam diskusi bersama pengurus Relawan Padamu Negeri di Jawa ataupun di Sumatera, tetap menyerukan tunggu perintah resmi dari DPP Relawan Padamu Negeri.
“Kita mau membangun bangsa dan negara kita ini dengan baik dan benar. Kita enggak sembarangan memberikan kepercayaan kepada tokoh-tokoh yang ada,” pungkasnya. (Ds)





























Comments