BOGOR, INDONEWS – Keberadaan wahana pasar malam yang beroperasi di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, menjadi perhatian warga.
Pasalnya, muncul pertanyaan mengenai kejelasan status perizinan operasional serta pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, sejumlah wahana permainan, di antaranya komidi putar atau orsel, mulai beroperasi dalam beberapa hari terakhir.
Wahana tersebut diketahui kerap berpindah-pindah lokasi, sehingga keberadaan dan aktivitasnya turut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, khususnya terkait aspek legalitas, pengawasan, dan keselamatan pengunjung.
“Baru beroperasi beberapa hari ini,” ujar Unang, warga sekitar, Kamis (24/9/2026).
Sementara itu, Kapolsek Sukamakmur, IPDA Dedi Priono, membenarkan bahwa proses perizinan kegiatan tersebut masih berjalan.
“Iya, belum. Untuk hal ini, mereka sedang menempuh perizinan dan sedang dalam penelaahan kelengkapan berkas permohonannya,” ujar Dedi.
Menurutnya, pihak kepolisian sebelumnya telah mengimbau agar kegiatan tidak dijalankan sebelum proses perizinan selesai.
“Saat mengajukan permohonan izin, kami sudah mengimbau agar tidak beraktivitas dulu. Terkait aktivitas saat ini akan kami lakukan pengecekan kembali agar menghentikan aktivitasnya,” katanya.
Pernyataan tersebut menjadi perhatian karena kegiatan wahana pasar malam disebut sudah berjalan meskipun proses perizinan masih dalam tahap penelaahan.
Di sisi lain, Kasi Trantib Kecamatan Sukamakmur hingga berita ini dibuat belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp mengenai status perizinan dan pengawasan terhadap kegiatan tersebut.
Dalam penyelenggaraan kegiatan hiburan atau pasar malam, aspek administrasi, kesesuaian lokasi, keamanan, serta kelayakan wahana merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh penyelenggara maupun instansi yang memiliki kewenangan.
Karena itu, status perizinan kegiatan tersebut perlu diperjelas agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat. Pengelola diharapkan dapat menjelaskan status administrasi dan izin yang sedang ditempuh, sementara instansi terkait diharapkan memastikan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta memperhatikan aspek keselamatan pengunjung.
Redaksi juga masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak pengelola pasar malam maupun Pemerintah Kecamatan Sukamakmur terkait status perizinan, pengawasan, serta kelayakan wahana yang beroperasi di Desa Cibadak. (Jaya)





























Comments