BEKASI, INDONEWS – Dugaan oknum Ketua Kantor Cabang Dinas (KCD) terlibat praktik penitipan jalur Cerdas Istimewa Berbakat Istimewa (CIBI) di SMA Negeri 10 Kota Bekasi semangkin menguat.
Setidaknya hal itu karena sang oknum tidak mengambil tindakan apapun atas permasalahan yang terjadi di SMAN 10.
Sebelumnya muncul pemberitaan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Dr. H. Purwanto memerintahkan kepada KCD untuk memeriksa kepala sekolah atas keresahan warga terkait sejumlah persoalan di SMAN 10 Kota Bekasi, termasuk munculnya dugaan baru penyimpangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di sekolah tersebut.
Berdasarkan pengakuan dari salah satu guru yang juga terlibat langsung dalam kepanitiaan SPMB, terungkap dugaan keterlibatan pihak pimpinan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah III dalam praktik penitipan murid melalui jalur Cerdas Istimewa dan Berbakat Istimewa (CIBI).
“Ibu KCD tidak akan mengambil tindakan maupun sanksi apa pun. Sebab ibu KCD sendiri terlihat melakukan praktik penitipan yang diduga dimasukkan melalui jalur CIBI ke SMAN tersebut,” kata ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Bukan itu saja, sumber yang sama mengungkapkan hal lain yang mencurigakan. Menurutnya, para siswa yang diterima melalui jalur CIBI ternyata tidak memenuhi kriteria sebagai anak cerdas istimewa maupun berbakat istimewa sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Disebutkan, ada siswa yang sebelumnya tidak lolos, tiba-tiba masuk lewat jalur CIBI. Bukti dugaan rekayasa pun terlihat dari data hasil SPMB. Tercatat ada calon peserta yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos melalui jalur prestasi maupun jalur domisili pada tahap pertama dan kedua, namun tiba-tiba statusnya diterima melalui jalur CIBI.
Sementara itu, Kepala SMAN 10 Kota Bekasi, Turheni, menyatakan dirinya telah diperiksa oleh inspektorat beserta pihak KCD Pendidikan Wilayah III.
Pemeriksaan tersebut merujuk laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan jalur cadangan yang diduga tidak menggunakan sistem pemeringkatan otomatis, jalur CIBI yang bermasalah, hingga pungutan liar serta penjualan seragam.
Namun menurut Turheni, hasil pemeriksaan menyatakan bahwa tidak ada masalah atas hal-hal yang dilaporkan tersebut.
Sementara ketika wartawan berusaha mengonfirmasi hal tersebut kepada pihak KCD, tidak ada jawaban atas pertanyaan.
“Nanti kami sampaikan kepada ibu KCD, dan akan kami hubungi pihak kepala sekolah,” kata pihak KCD.
Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari Kepala KCD Pendidikan Wilayah III terkait tuduhan penitipan murid maupun dugaan pelanggaran prosedur pada jalur CIBI di SMAN 10 Kota Bekasi. Masyarakat berharap aparat pengawasan dapat menelusuri fakta-fakta ini secara transparan dan menyeluruh. (Supri)




























Comments