0

DEPOK, INDONEWSInsiden pengeroyokan terhadap wartawan pada tanggal 2, Oktober 2025 di proyek Bomang (Bojonggede Kemang) kembali dipanggil penyidik Polres Depok, Kamis, 9 Oktober  2025.

Adapun agenda pemanggilan hari ini untuk melengkapi berkas  insiden pengeroyokan di proyek Bomang.

Pertama diperiksa kembali adalah korban HR, dan dipertanyakan kronologi oleh tim penyidik seputar kejadian serta menanyakan para pelaku di lapangan serta luka yang dialami korban.

Setelah selesai korban dimintai keterangan, selanjutnya para saksi juga ikut dimintai keterangan oleh penyidik untuk melengkapi berkas perkara seputar kronologi kejadian agar kasus ini bisa menjadi terang benderang.

Terkait pemeriksaan korban dan saksi, Ketua DPC AWPI Bogor Raya, Diana Papilaya mengapreasi kinerja Polres Depok sebab dalam meminta keterangan hari ini penyidik menyantumkan tentang UU, KIP (Keterbukaan publik) dan UU Pers Tahun 1999 nomor 40 serta pasal 170, tentang pengeroyokan yang dilakukan  lebih dari satu orang.

Ketua AWPI berterima kasih kepada penyidik Polres Depok sebab setelah selesai keterangan saksi akan segera menindak lanjuti kasus ini.

BACA JUGA :  Perwani Kota Depok Gelar Perayaan Natal ke II 2022

Diana mendorong pihak polres secepatnya memanggil dan memeriksa pemilik perusahaan karena ada dugaan pengeroyokan yang dilakukan oleh pelaksana dan para karyawan atas perintahnya.

Selain itu, juga meminta para penyidik Polres Depok agar memanggil pihak dari  ULP karna ada dugaan ketika lelang tidak sesuai dengan aturan. Besar kemungkinan kasus ini akan menyeret banyak orang yang berani bermain dengan lelang.

Korban dan saksi juga mengapresiasi kinerja Polres  Depok dan meminta agar kasus ini sampai ke meja hijau supa ada efek jera sebab kejadian ini membuat para rekan ke lima wartawan yang mengalami kejadian ini sampai saat ini mengalami trauma. ***

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Depok