0

BOGOR, INDONEWS Proyek pembangunan rekonstruksi jalan dan pembuatan dinding penahan tanah (DPT) di Jalan Bohlam, Kampung Gajud, Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor menjadi sorotan tajam LSM Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor.

Proyek yang didanai dengan anggaran sebesar Rp 2.907.038.000,00 tersebut tertuang dalam surat perintah mulai kerja (SPMK) No. 602/A 006_33.2025 DPT JLN/PP 11.2/SPMK/DPUPR tertanggal 4 September 2025, dengan masa pelaksanaan selama 115 hari kalender.

CV Mitra Jasa bertindak sebagai penyedia jasa konstruksi, sementara pengawasan dilakukan oleh CV 4 Cipta Konsultan.

Namun, Ketua LSM GMPK Kabupaten Bogor, Jonny Sirait menyoroti kualitas dan transparansi penggunaan anggaran pada proyek ini. Ia menyebut, salah satu yang disoroti adalah keberadaan direksikeet, yang seharusnya berfungsi sebagai kantor lapangan selama proyek berlangsung.

“Dengan anggaran sebesar itu, direksikeet jangan seperti kandang ayam dari bambu. Harusnya dibangun dengan kayu kaso atau baja ringan sebagai rangka. Fungsinya bukan hanya untuk kantor lapangan, tapi juga sebagai tempat untuk memajang RAB (Rencana Anggaran Biaya) agar masyarakat tahu. Ini uang rakyat,” ujar Jonny, Selasa (7/10/2025).

BACA JUGA :  Hadiri Maulid Nabi di Cinangneng, Kang Mus Ajak Masyarakat Bersama Merubah Kabupaten Bogor Lebih Baik

“Kita lihat pemasangan papan proyek juga harusnyakan dipasang pakai kaso, kalau tidak balok kayu yang benar, karena itu ada anggaranya di RAB,” tambah Jonny.

Jonny Sirait juga menyoroti kurangnya informasi teknis yang tersedia untuk publik. Ia menyebut tidak ada informasi jelas mengenai spesifikasi teknis seperti kedalaman sumuran, jumlah sumuran yang dibangun, jenis besi yang digunakan, hingga merek semen yang dipakai dalam proyek tersebut.

“Semua itu harus jelas dan dipampang. Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) sudah mengatur soal ini. Masyarakat berhak tahu karena proyek ini dibiayai oleh uang negara,” terangnya.

LSM GMPK mendesak pihak terkait, termasuk Dinas PUPR Kabupaten Bogor untuk melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan proyek tersebut, serta memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. (Rds)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor