0

Komitmen Pemerintah Menjaga Ketertiban, Fungsi Ruang, dan Estetika Kota


BIREUEN, INDONEWS | Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH), Dinas Perhubungan, TNI/Polri, serta unsur Muspika Kecamatan Kota Juang, menertibkan bangunan liar di kawasan Jalan Lapangan Voa, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah daerah dalam menegakkan ketertiban umum, menjaga fungsi tata ruang, serta memperindah wajah kota.

Penertiban difokuskan pada sejumlah bangunan semi permanen milik pedagang mainan dan aksesori yang sebelumnya berjualan di Jalan Listrik.

Seiring dengan adanya pembangunan ruko di atas lahan milik PT. PLN Cabang Bireuen, para pedagang tersebut berpindah dan mulai beraktivitas di lokasi baru, yang ternyata merupakan area parkir milik Dinas Perhubungan dan tidak diperuntukkan sebagai zona niaga.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP-WH Bireuen, Chairullah Abed, SE, didampingi oleh Zulkarnain, SE. Turut hadir Camat Kota Juang Musni Syahputra, S.IP., M.Ec.Dev, perwakilan Dinas Perhubungan, serta personel dari unsur TNI dan Polri.

BACA JUGA :  Sertijab Wakapolres Tubaba, Kompol Zulkarnain Digantikan Kompol Gusti Iwan Wijaya

Dalam keterangannya kepada media, Chairullah Abed menjelaskan bahwa penertiban tersebut dilakukan bukan untuk menghalangi masyarakat dalam mencari nafkah, melainkan sebagai bentuk penegakan aturan demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Kami sangat menghargai semangat dan kerja keras para pedagang dalam memenuhi kebutuhan hidup. Namun, kami mengimbau agar aktivitas berdagang tetap dilakukan sesuai peraturan yang berlaku dan pada lokasi yang telah ditetapkan. Pembangunan lapak di area yang tidak semestinya dapat menimbulkan kemacetan lalu lintas, mengganggu fungsi lahan, dan memberikan kesan kumuh pada kota,” ujarnya.

Pemerintah Kabupaten Bireuen mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pelaku usaha informal, untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota.

Penataan ruang kota merupakan tanggung jawab kolektif yang memerlukan kepedulian dan komitmen seluruh elemen masyarakat.

“Dengan dukungan dan kesadaran bersama, kita dapat menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, nyaman, dan representatif sebagai pusat aktivitas masyarakat,” tutup Chairullah Abed. (Hendra)

You may also like

Comments

Comments are closed.