BOGOR, INDONEWS | Pengacara muda Hasrudin SH baru-baru ini menyoroti kasus Tom Lembong yang menerima abolisi dari Presiden.
Menurut Hasrudin, langkah Tom yang melaporkan hakim dan auditor BPK setelah menerima abolisi menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan sportifitas.
“Jika merasa tidak bersalah, sebaiknya Tom menolak abolisi dan membiarkan proses hukum berjalan untuk membuktikan kebenarannya,” kata Hasrudin, dalam siaran persnya, Rabu (6/8/2025).
Hasrudin menekankan bahwa abolisi bukanlah pembebasan dari tuntutan hukum, melainkan penghentian proses hukum.
Oleh karena itu, ia meminta Presiden untuk mempertimbangkan kembali keputusan abolisi tersebut demi menjaga keadilan dan integritas proses hukum.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan perdebatan tentang etika dan hukum. Apakah Tom Lembong telah bertindak sesuai dengan prinsip keadilan seperti alasan lahirnya abolisi.
Selain itu, Hasrudin juga meminta Presiden untuk menganulir keputusan Abolisi terhadap tom lembong dan membiarkan Proses hukumnya berjalan.
“Dengan demikian keadilan dapat ditegakkan dan integritas Proses hukum dapat dipertahankan,” pungkasnya. ***




























Comments