0

BOGOR, INDONEWS | Dugaan perbuatan tidak senonoh alias pelecehan seksual yang dialami seorang wartawati berinisial IN dari media online KabarJabarDaerah.com berujung laporan ke Polres Bogor.

Pasalnya, saat mediasi pada Sabtu (15/2), Kepala Desa (Kades) Wargajaya, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor dianggap tidak menunjukan itikad baik untuk menyelesaikan masalah.

Mediasi sendiri di kediaman salah satu anggota DPRD Kabupaten Bogor, dengan disaksikan camat, Kapolsek Sukamakmur dan Ketua APDESI Budianto sekaligus Kades Sukawangi.

Justru pada mediasi itu, anak Kades Wargajaya melontarkan kata-kata yang dinilai kotor. Ia menyebut bahwa hukum di Sukamakmur warga lah yang menentukan.

Akibat perkataan yang dilontarkan anak kades itu, puluhan wartawan mendatangi Polres Bogor untuk membuat laporan pada Sabtu sekitar pukul 20.00 WIB.

“Iya, sudah saya laporkan ke Polres Bogor dengan Nomor laporan STTLP/B/280/II/2025/SPKT/RES BGR/POLDA JBR dugaan tindak pidana pelecehan,” kata DI.

Dalam pemberitaan sebelumnya dijelasakan, saat IN melaksanakan profesi sebagai jurnalis usai melakukan wawancara, tiba-tiba ia disodori amplop oleh kades dan ditolak. Namun kades memaksa menyodorkan amplop tersebut sehingga tanganya menyentuh paha kiri, dan menyentuh alat vital IN.

BACA JUGA :  Razia THM, Polisi Amankan Satu Pengunjung Positif Narkoba dan Sita Puluhan Miras

Tak ayal, IN pun mengaku sempat melontarkan protes terhadap kades karena sikapya dianggap telah melecehkan. Namun protes tidak digubris kades.

Akibat kejadian itu, IN mengaku mengalami trauma dan gelisah.

Kemudian, pada pagi hari IN mengaku ditelepon oleh orang tidak dikenal, diduga suruhan kades. Dalam sambungan telepon itu, disebutkan jika si penelon mengintimidasi dengan menyebut membunuh wartawa, salah satunya IN. (Edy)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor