0

BOGOR, INDONEWS | Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) meminta agar segala bentuk dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN) di Kabupaten Bogor diberangus.

Hal itu menyusul adanya oknum Kepala Bidang di Dinas PUPR Kabupaten Bogor yang diduga melakukan praktik gratifikasi dengan membagi-bagikan ‘kue’ kepada sejumlah wartawan.

Ketua GMPK Kabupaten Bogor, Jonny Sirait saat ditemui wartawan mengatakan, kasus korupsi di Kabupaten Bogor ibarat sudah mendarah daging di kalangan pejabat. Terbaru, pejabat di Disdik Bogor diseret KPK lantaran dugaan kasus penyuapan.

“Saya sepakat dengan yang disampaikan wartawan, bahwa ada Kabid di PUPR bagi-bagi kue atau fee proyek kepada beberapa wartawan. Hati-hati ini termasuk gratifikasi, dan dugaan ini sedang kami sikapi,” ujar Jonny, Rabu (2/10).

Menurut Jonny, GMPK yang bergelut dibidang korupsi akan menyurati Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bogor dan bahkan pihak kepolisian, untuk meminta menindaklanjuti dugaan gratifikasi oknum kabid tersebut.

“Kita akan surati kadisnya (kadis PUPR, red). Kita minta agar pejabat, atau kabid yang bermental korup agar dicopot dari jabatannya karena ini bisa mencoreng PUPR dan Kabupaten Bogor umumnya,” kata Jonny.

BACA JUGA :  Gugatan Wanprestasi Kantor Hukum Ismail Terhadap Hadi Surya Masuk Tahap Mediasi

Selain itu, tambah Jonny, GMPK Kabupaten Bogor berencana melakukan koordinasi dengan GMPK pusat besutan Irjen Pol. (Purn) Bibit Samad Rianto untuk melanjutkan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita harus serius mencegah tindakan bahaya laten korupsi. Kabupaten Bogor harus bersih dari korupsi, maka sebagai kontrol sosial, kita akan bergerak sesuai kapasitas kita,” tandasnya.

Seperti diketahui, kabar menghebohkan datang dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor, yang mana isunya PUPR melalui Bidang Penyehatan Lingkungan, membagi-bagikan kue alias amplop dan proyek kepada sejumlah wartawan.

Menurut sumber media ini, Bidang Penyehatan Lingkungan pada Dinas PUPR, Rachmat Kurnia memberikan kue itu kepada 5 orang wartawan masing-masing sebesar Rp.1 juta melalui tangan seorang pengusaha berinisial M.

“Saya dapat info dan info itu valid bang. PUPR melalui Bidang Penyehatan Lingkungan bagi-bagi uang Rp.1 juta kepada 5 orang wartawan. Bahkan ada juga yang diberi proyek,” kata sumber, Jumat (20/9) lalu.

Ia pun mengaku heran mengapa PUPR mengeluarkan anggaran yang bukan peruntukannya. Diduga ada permasalahan di PUPR yang berhasil diketahui para wartawan tersebut.

BACA JUGA :  Diduga Halangi Liputan, Ketua Umum PKN Dilaporkan ke Polisi

“Kartu AS PUPR diketahui para wartawan, atau si kabid ini menerima fee dari proyek. Kemudian fee itu dibagi-bagikan lagi ke 5 wartawan. Bisa jadi juga PUPR membungkan para wartawan itu dengan kue itu,” kata sumber.

Sementara itu, Bidang Penyehatan Lingkungan pada Dinas PUPR, Rachmat Kurnia saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengatakan uang itu asalnya akan diberikan kepada dirinya, namun ia menyuruh agar uang itu dibagikan kepada wartawan.

“Aduh, itu mah bukan saya (yang membagikan). Jadi gini ceritanya, ada yang dapet pekerjaan dan untungnya (fee, red) mau dikasihkan ke saya. Saya bilang kasihkan saja ke temen-temen (wartawan, red),” kata Rachmat.

Ia pun meminta agar masalah ini tidak diramaikan. Lantas, wartawan menjelaskan jika wartawan sekadar melakukan konfirmasi atas informasi yang beredar dan untuk keberimbangan berita. (bon)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum