0

BOGOR, INDONEWS – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap 2 perumahan, yaitu Perumahan Adhi City dan Perumahan Centronia Residence, Kamis (16/2/2023).

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Usep Supratman membenarkan jika pihaknya telah melakukan sidak 2 perumahan di wilayah Sentul.

“Kita dari Komisi I melakukan kunjungan di 2 perumahan, tujuannya agar kedepan nanti tidak ada suatu permasalahan baik dari pihak Sentul, konsumen dan masyarakat di kemudian hari. Makanya kita datang duluan agar pihak Sentul aman, karena saya tidak mau nantinya malah merugikan masyarakat,” katanya, Kamis (16/2/2023).

Ia menyebut, dari hasil dari sidak terhadap 2 perumahan tersebut, didapati perizinan yang belum lengkap, sehingga pihaknya meminta untuk menghentikan proses pembangunan.

“Perumahan Centronia Residence ini sedang proses buat perumahan, dan saat ini belum ada bangunan. Makanya mereka belum memiliki IMB. Dan kita dari Komisi I mendorong untuk melengkapi izin, jika masih belum ada izinnya kita minta hentikan terlebih dahulu pembangunannya sampai izinnya keluar semua,” katanya.

Komisi I DPRD Kabupaten Bogor berencana akan membuka site plan Sentul City untuk mengecek apakah sudah direvisi atau belum oleh pengembang tersebut.

BACA JUGA :  Kader PDI Perjuangan Sekaligus Anggota DPRD, Dian Rosita Bantu Pembangunan Mushala Polsek Ciomas

“Jadi Senin akan kita sepakatkan dengan membuka site-plannya karena kita belum tahu luas lahannya. Dan perizinan tersebut harus segera diselesaikan, karena kita tidak mau seperti kasus meikarta. Jangan sampai malah konsumen yang dirugikan,” ucapnya dengan tegas.

Salah satu Kepala Devisi Land Perizinan Sentul City, Sejuk Karyanto mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan adanya site-plan R21 yang rencana akan dibangun dengan nama Centronia Residence.

“Kami sudah sampaikan kalau site plan R21 itu ada bagian yang akan kita bangun, yang namanya sentronia. Jadi di dalamnya memang sudah ada sentronia dan dulu belum sempat kita bangun sekarang, dan itu berencana akan kita kembangkan,” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya akan kooperatif untuk melengkapi izin yang telah disampaikan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Bogor.

“Terima kasih sudah diingatkan oleh Komisi I dan akan kita ikuti apa yang disampaikan oleh pak dewan, karena enggak mungkin kita menghindar. Intinya kita akan kooperatif agar melengkapi izin, sebelum adanya penjualan unit,” pungkasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor