0

BOGOR, INDONEWS – Warga Desa Nambo Kecamatan Klapanunggal dan sekitarnya setiap hari mencium bau busuk diduga limbah B3 PT. PPLI. Selain itu, PPLI diduga membuat pencemaran udara.

Warga juga mengeluh lantaran PPLI tidak memberikan kompensasi secara individu dan menyeluruh. PPLI sendiri perusahaan yang bergerak dibidang pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).

Menyoal keluhan masyarakat tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) sekaligus aktivis sosial angkat bicara.

Ketua LSM Pemantau Kinerja Aparat Negara (Penjara) DPC Bogor Raya, Romi Sikumbang mengatakan, bau busuk tersebut akibat pencemaran udara, dan hal itu masuk kategori tindak pidana sesuai dalam Undang-undang Negara Republik Indonesia, karena merugikan orang lain.

“Kejadian ini sepatutnya menjadi perhatian khusus dari pihak terkait, seperti Bupati Bogor, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor dan LHK KLHK agar bisa mengetahui hal yang terjadi di lingkungan masyarakat, termasuk pelanggaran atau bukannya,” ujar Romi, di Bogor, Rabu (6/12/2023).

Ia jelaskan, ada beberapa dampak bahaya limbah B3 bagi lingkungan sekitar dan kesehatan manusia. Seperti pencemaran air, pencemaran lingkungan maupun pencemaran udara, yang jelas berdampak pada kelangsungan hidup manusia.

BACA JUGA :  Warga Kembang Kuning Temukan Mayat Mengapung, Polisi Selidiki Penyebabnya

“Pencemaran udara limbah B3 ini harus ditangani secara serius mengingat memiliki sifat berbahaya dan beracun yang berpotensi merugikan masyarakat terdampak, menganggu kesehatan manusia akibat sering menghirup udara tidak sedap,” jelasnya.

Selain itu, kata Romi, pencemaran udara dari limbah B3 sangat berbahaya bagi kesehatan sehingga harus ditangani secara serius.

“Sangat disayangkan pihak perusahaan tidak memberikan kompensasi secara individu karena secara tidak langsung masyarakat sekitar dirugikan, karena dampaknya bahaya bagi kesehatan,” katanya.

Oleh karena itu, Romi mendesak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Bupati Bogor serta pihak terkait untuk lebih memperhatikan kesehatan masyarakat terdampak pencemaran udara.

“Kami sebagai sosial kontrol meminta kepada DLH dan Bupati Bogor untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tersebut dan turun langsung ke lokasi untuk inspeksi mendadak (sidak). Sebab, pencemaran udara itu tidak akan ada habisnya, apa lagi dihirup manusia,” katanya.

Romi juga mengingatkan kepada PPLI agar bisa memberikan contoh yang baik kepada perusahaan lain, agar lebih memperhatikan dampak negatif pada lingkungan tentang dugaan pencemaran udara yang berasal dari tempatnya.

BACA JUGA :  Bayu-Musa Mendaftar ke KPU, Simpatisan Berapi-api “Lawan Hegemoni Politik” di Kabupaten Bogor

“PPLI ‘kan salah satu perusahaan pengelola limbah B3 terbesar di Indonesia, seharusnya bisa memberikan contoh baik kepada perusahaan lainnya terkait pencemaran udara, dan lebih memerhatikan warga terdampak limbah bau busuk dari perusahaannya,” tukasnya. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor