BOGOR, INDONEWS – Warga Kampung Kedep, RT 01, RW 19, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat resah.
Mereka mengeluhkan bau menyengat yang bersumber dari limbah pabrik PT. Teng Fei EnergiTechnologi yang memproduksi ban bekas daur ulang barang bukan logam/pemulihan bahan material atau pembakaran ban bekas yang juga mencemari lingkungan sumur sekitar pabrik.
Dampaknya resapan limbah yang mengakibatkan salah satu sumur warga tidak berfungsi dan tidak bisa dipakai karena bau dan berwarna. Sementara bau menyengat yang mengakibatkan saluran pernapasan warga terganggu, kondisi air sumur pun menjadi berwana pekat.
Jamal, warga Kampung Kedepi RW 19 Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri mengatakan, bau menyengat limbah tersebut sangat menganggu pernafasan. Menurut pria berusia 45 tahun itu, kondisi tersebut sudah berlangsung lama, yakni semenjak pabrik beroperasi.
“Apalagi pas malam, bau sekali. Kalau pas pembakaran asapnya kemana-mana dan baunya menyengat. Air sumur yang tadinya bisa dipakai, sekarang enggak bisa dipakai lagi karena berwarna dan bau,” keluhnya.
Jamal menambahkan, bahwa kasus tercemarnya sumur dan bau menyengat di tiga RT sudah berlangsung selama lima bulan. Tepatnya semenjak pabrik tersebut beroperasi. Namun demikian, hingga saat ini belum ada penyelesaian.
“Padahal warga sudah beberapa kali komplain ke pihak perusahaan, tapi tak digubris,” imbuhnya.
Dirinya juga berharap bahwa pihak perusahaan jika ingin lama dan ingin terus beroperasi diwilayahnya taati aturan dan perhatikan keluhan warga.
“Namun jika tak taat aturan dan mengabaikan keselamatan warga mending hengkang dari wilayahnya,” harapnya.
Sementara Abdul Harli, Sekretaris Desa Tlajung Udik mengungkapkan bahwa pada Rabu (13/4/2022) warga dan pihak perusahaan bersama pihak DLH Kabupaten Bogor sudah melaksanakan mediasi di kantor desa dengan dihadiri beberapa warga perwakilan RT, RW serta Kadus.
“Tadi sudah ada mediasi dengan pihak perusahaan dan kebetulan saya sendiri yang menyaksikan, dan juga pihak DLH Kabupaten Bogor terkait persoalan tersebut,” ucapnya, usai mediasi, Rabu (14/4/2022).
Harli menjelaskan, terkait hasil mediasi antara warga dan pihak PT. Teng Fei Energi Technologi, bahwa warga mengajukan permintaan untuk dibuatkan sumur bor dan minta konfensasi pada perusahaan setiap bulan.
“Hasil mediasi warga minta sumur bor dan minta dana konpensasi karena warga merasa dirugikan selama perusahaan itu beroperasi, namun pihak perusahaan masih meminta waktu selama dua hari kedepan terkait permintaan warga tersebut,” katanya.
“Semoga dengan adanya mediasi dan pertemuan hari ini pihak perusahaan bisa memenuhi permintaan warga, agar permaslahan ini cepat selesai,” tambahnya.
Sementara perwakilan pihak perusahan saat dikonfirmasi langsung usai mediasi enggan berkomentar. (Firm)
Comments