0

BEKASI, INDONEWS – Pengurusan terkait tanah 1.000 hektar perlahan tapi pasti mengalami kemajuan. Pasalnya, terkait hilangnya tanah 1000 hektar di Desa Sukamekar Bekasi sebagaimana pengaduan masyarakat yang dimohonkan H. Jimbo kepada Bareskrim Mabes Polri.

“Selaku pemegang kuasa ahli waris Purwo Partolo telah dilakukan pemanggilan kepada pihak-pihak terkait, di antaranya Kepala Desa Sukamekar,” kata Kuasa Hukum, Ismail, Rabu (18/10/2023).

Sebagai tindaklanjut, H. Jimbo pada Rabu kemarin dalam kesempatan makan bersama dengan para kordinator lapangan di salah satu restauran kawasan Jatiwaringin Kota Bekasi, memberikan arahan dan motivasi kepada Sudrajat, untuk mendata nama-nama warga penggarap.

Ia juga meminta untuk terus bergerak secara stimultan memberikan informasi di lapangan. H. Jimbo menyampaikan, dalam waktu dekat akan melakukan penataan batas-batas tanah 1000 hektar berikut membuka akases jalan di lokasi lahan 1000 hektar.

Dalam pantauan media, saat pertemuan antara H. Jimbo dengan para kordinator lapangan, nampak hadir Ismail selaku salah satu kuasa pemilik lahan 1000 hektar.

Ia membenarkan bahwa pengurusan tanah 1000 hektar sudah memasuki tahapan pemanggilan klarifikasi yang dilakukan Penyidik Bareskrim Polri kepada  pihak-pihak yang terkait dan terindikasi bermain di lahan tanah 1000 hektar.

BACA JUGA :  Momen Isro Mi'roj Bangkitkan Semangat Ukhuwwah Bamusi Bogor

Menurut Ismail, dari temuan data dan hasil pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri telah adanya titik terang terkait adanya pihak-pihak yang bermain di lahan tanah 1000 hektar.

Tetapi menurut Ismail, tidak dapat diungkap dalam media pihak-pihak siapa yang dimaksud bermain.

“Kita tunggu nantinya hasil daripada penyelidikan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri,” ujar Ismail.

Sementara H. Syamsul Syah Alam yang akrab dipanggil H. Jimbo menyampaikan, pemberian kuasa dari ahli waris pemilik lahan tanah 1000 hektar adalah amanah yang harus diperjuangkan dan memerlukan ekstra keras pemikiran waktu biaya dan tenaga.

Namun demikian, H. Jimbo menyampaikan optimistismenya bahwa pengurusan lahan tanah 1000 hektar akan terselesaikan.

“Mohon doa dan dukungannya dari tim kordinator lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Agustina BP, ahli waris yang sekaligus penerima hibah dari Purwo Partolo pemilik tanah 1000 hektar, berterima kasih atas apa yang dilakukan Ismail sebagai kuasa hukum keluarga Purwo Partolo yang telah mempertemukan dengan H. Jimbo yang telah mencurahkan tenaga, pemikiran dan biaya dalam pengurusan tanah 1000 hektar. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Ragam