0
Oleh: Johnner Simanjuntak SAS

Salah satu kedeputian saat ini yang ada di BRIN adalah Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi yang dulu dikenal sebagai salah satu pusat penelitian nasional, LIPI.

Lembaga ini menjadi sangat penting karena dihuni oleh pakar dan peneliti senior dalam berbagai bidang seperti penelitian bidang bioteknologi. Itu sebabnya, pemerintah mengucurkan dana ukup besar dari APBN ataupun sumber pendanaan lain, guna melengkapi peralatan canggih (alat laboatoium).

Namun seiring dengan besarnya dana yang dikucurkan tersebut, outpun yang dihasilkan belumlah sebanding. Sehingga Indonesia tidak menjadi negara yang unggul dalam hal penelitian.

Semua ini diduga karena tidak maksimalnya penggunaan anggaran untuk melengkapi semua fasilitas yang diperlukan (aset negara) artinya ada kuat indikasi korupsi massif.

Salah satu contoh yang pernah terjadi dan menjadi proyek mangkrak adalah Pembangunan Pabrik Pakan Ternak Konstrat pada tahun 2009. Anggaran untuk itu sebesar Rp 200 miliar. Namun hingga puluhan tahun tidak pernah digunakan sebagaimana rencana semula alias “mangkrak”.

BACA JUGA :  Pemerhati Nilai Sistem Zonasi pada PPDB Tidak Positif dan Merata

Berbagai fasilitas pada awalnya diprogramkan seperti kandang sapi, pengolahan susu sapi dan lainnya. Semua fasilitas ini mangkrak dan menjadi mangkrak rongsokan besi tua. Dan anehnya, sama sekali belum pernah tercium oleh penegak hukum, padahal potensi korupsi dan kerugian uang negara sangat kuat terjadi.

Kasus ini tentu masi relevan untuk menjadi bahan perhatian bagi pemerintah atau kepala BRIN saat ini. Pada tahun2019 lewat Perpres No.74 Tahun 2019, akhirnya dibentuklah BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional).

Badan ini dipersiapkan untuk melakukan menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian an penerapan serta invensi dan inovasi secara terintegrasi. Pada awal dibentuk masih satu kesatuan dengan Kementerian Riset dan Teknoloi.

Tetapi pada tahun 2021 lewat Perpres Nomor 33 tahun 2021 pada tanggal 5 Maei 2021 dikukuhkan menjadi satu-satunya lembaga penelitian di Indonesia. Dan pemerintah meleburkan LIPI, BPPT, BATAN, LAPAN kedalam BRIN serta lembaga penelitian lainnya yang ada di kementerian dan lembaga.

Kita semua tentu sangat mendukung rencana pembangunan yang strategis ini ( membangun fasilitas, sarana penelitian dalam berbagai sektor ).Sebab dengan demikian, bangsa ini kelak akan menjadi negara maju yang memiliki keunggulan dalam science dan dan ilmu pengetahuan yang mendunia.

BACA JUGA :  Dugaan Saya Terbukti

Sejalan dengan itu, pada tahun 2020, 2021, 2022, berbagai fasilitas berupa gedung telah dibangun dibawah Deputi Infrastuktur Riset dan Inovasi.

Di daerah Cibinong Bogor misalnya (Deputi Infrastruktur Riset dan Inovasi) telah dibangun beberapa gedung megah seperti Gedung  Co-Working Space an Inovation Convention Center ( ICC) dan Gedung Pusat Data Keanekaragaman Hayati (Kehati), Gedung Genonic dan gedung lannya termasuk di berbagai daerah seperti JOGJA, Kebumen, Subang, Lampung dan lain-lain. Semua pembangunannya dikerjakan BUMN.

Nah, mengingat anggaran yang sudah dikucurkan pemerintah sangat besar (triliunan rupiah), publik sangat menyawangkan lemahnya pengawasan dari internal sejak mulai perencanaan hingga pelaksanaan pekerjaan. Dimana kerap muncuk dugaan adanya kolusi atau pengauran pemenang tender sehingga potensi korupsipun bisa terjadi.

Selain itu juga, dalam RUP (Rencana Umum Pengadaan) yang dilaksanakan khususnya pengadaan barang peralatan dan barang lain seperti furniture, kerap ada tuduhan permainan.

Artinya barang atau alat yang semula ditentukan ternyata beda dengan pengiriman dari penyedia barang. Hal ini tentu menjadi penghambat untuk tercapainya alat penelitian cangih yang diharapkan.

BACA JUGA :  Akankah Kades Klapanunggal Dikenai Sanksi, Atau Gubernur Pandang Bulu?

Publik mengharapkan BRIN memperhatikan hal ini agar tidak menjadi bola liar terlebih saat sekarang ini jelang tahun politik di 2024.

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Opini