BOGOR, INDONEWS – Pencemaran sungai Cileungsi yang semakin parah mendapat atensi khusus dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Ya, pencemaran sungai Cileungsi tersebut juga menjadi sorotan Kemenkumham, khususnya Direktorat Jenderal Hak Azasi Manusia (HAM). Pihaknya mencermati bahwa pencemaran sungai Cileungsi yang diberitakan oleh berbagai media, dan pencemaran itu dinilai berpotensi melanggar HAM.
Kemenkumham juga menilai pemerintah harus melindungi hak asasi masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan bersih.
Diketahui bahwa selama ini banyak keluhan dan aduan dari masyarakat yang masuk kepada KP2C (Komunitas Peduli Sungai Cileungsi Cikeas) tentang hitam dan baunya sungai Cileungsi yang terjadi lebih dari dua bulan hingga saat ini. Untuk itu Kemenkumham meminta klarifikasi kepada Pemkab Bogor, apa penyebab hal tersebut?
Untuk itu, pada Selasa, 17 Oktober 2023, Kabid HAM Kemenkumham, Jawa Barat, Hasbullah Fudail langsung ke lokasi sungai Cileungsi menyaksikan sendiri kondisi sungai yang hitam dan berbau.
“Pihak dari Kemehumkam meninjau langsung kondisi sungai Cileungsi, tepatnya dari Jembatan Canadian yang berlokasi di Perumahan Elit Kota Wisata, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat serta didampingi oleh DLH Kabupaten Bogor. Dan dikesempatan tersebut juga pihak Kemehumkam menerima keluhan langsung dari Ketua Perkumpulan Cluster Kota Wisata Cibubur (PCKC),” papar Ketua KP2C, Puarman.
Hasbullah juga berkunjung ke Curug Parigi, tepatnya di perumahan Vila Nusa Indah 5.
Di lokasi, warga yang diwakili menyampaikan keluhannya dan juga menceritakan penderitaannya sejak tahun 2019. Yang mana sungai Cileungsi sudah hitam dan bau ketika musim kemarau.
“Selain gangguan kesehatan seperti gangguan pernafasan, mata perih, kulit gatal dan mual, juga rusaknya perabotan rumah tangga yang lengket oleh hawa limbah pencemaran,” katanya.
Puarman mengatakan, dari hasil pemantauan KP2C, sejak awal Agustus 2023 masyarakat kembali menderita akibat sungai Cileungsi berwarna hitam, bau menyengat, berbuih dan menyebabkan ribuan ikan mati.
“Sumber pencemaran diduga dari limbah industri yang mengalir ke sungai Cileungsi. Masyarakat sudah tidak bisa lagi berkegiatan di sungai, baik memancing, mandi bahkan mencuci,” tuturnya.
Selain itu, kata Puarman, setiap hari masyarakat mencium bau menyengat, mata perih, sesak nafas dan mual.
Lebih lanjut, Ketua KP2C dalam kunjungan Kemenkumham yang diwakili oleh Hasbullah menyerahkan beberapa usulan dan diterima langsung oleh kemenhumham. Di antaranya meminta dilakukan percepatan penanganan pencemaran sungai Cileungsi oleh DLH Kabupaten Bogor, DLH Jawa Barat serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kemudian meminta dilakukan pemulihan sungai Cileungsi dengan memperpanjang rencana normalisasi sungai oleh Kementerian PUPR yang tadinya hingga Curug Parigi, diteruskan hingga Jembatan Wika, Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
“Saya yakin jika dua langkah tersebut dilakukan pasti bisa mengembalikan sungai Cileungsi menjadi bersih kembali,” tutupnya. (Firm)
Comments