BEKASI, INDONEWS – Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Olan Saputra (26) dan Aria Aprilia Wahyudi (20) yang terjadi di Kampung Pekopen, RT 03, RW 05 Kecamatan Tambun Selatan, Kabupten Bekasi, Bekasi Jawa Barat masih terus berlanjut.
Pengeroyokandi pinggir jalan depan Pertokoan Selasa (22/2/2022) jam 00:32 Wib telah dilaporkan korban dengan No LP/B/443/II/2022/SPKT/Polres Metro Bekasi/Polda Jawa Barat pada Rabu tanggal 23 Februari 2022 belum ada titik terang.
Pihak korban atau pelapor baru menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke 3 tanggal 17 Maret 2022) dari Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Bekasi.
Dalam surat tersebut, pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan atau klarifikasi dari pihak pemilik Pom Bensin Mini yang terdapat rekaman CCTV di TKP.
Hal tersebut tentu membuat pihak korban merasa senang dan sedikit lega, karna peristiwa yang dialami korban sudah berjalan hampir satu bulan, sudah keluar SP2HP yang Ke-3 dan artinya ditindaklanjuti proses sedang berjalan.
Olan Saputra selaku Pelapor mengatakan tepatnya pada Selasa (22/2/2022) dirinya menjadi korban aksi pengeroyokan oleh orang tak dikenal awal mulai kejadian saat dirinya berboncengan motor bersama saksi Aria Aprilia Wahyudi sedang berada di TKP tiba-tiba datang 4 orang mengendarai 3 unit sepeda motor.
“mereka langsung memiting leher saya dari belakang sambil memukuli saya, ada juga yang langsung mengambil kunci motor saya, sambil membentak ‘Diam Jangan Berteriak Kami Polisi’,” ujarnya sambil menirukan bahasa orang tak dikenal yang mengeroyok dirinya.
Tak hanya itu, lanjut Olan, tiba-tiba datang mobil pribadi warna hitam turun 3 orang yang berbadan kekar keluar dari mobil dan ada yang dia ingat rambutnya gondrong tiba di depan mobil membuang tembakan ke atas.
“Entah itu senjata api atau bukan saya tidak tahu, tapi seinget saya suaranya keras, habis itu kami disergap dimasukin mobil dan pas masukin dalam mobil kami juga ditendang dan ditonjok,” tuturnya, Sabtu (19/3/2022).
Olan yang hingga kini mengalami sakit pada kuping sebelah diduga akibat pukulan menyampaikan bahwa pihakny dibawa dengan mobil ke salah satu pom mini.
“Kami dintrogasi dan diperiksa hingga HP kami diperiksa setelah itu kami dilepas dengan tidak ada kata sedikitpun permintaan maaf dari para pelaku. Setelah saya pikir dan saya ingat-ingat sekarang mereka itu siapa ya, begal atau bukan tapi kalau begal motor saya pasti dibawa kabur. Tapi kok mereka bisa punya senjata dan sempat buang tembakan keatas,” tanyanya.
“Saya berharap dengan keluarnya surat SP2HP ke-3 ini kepolisian bisa cepat bertindak menangkap pelakunya, karrna rekaman dari CCTV yang saya berikan pada penyidik bisa jadi alat bukti dan bahan serta petunjuk pihak penyidik untuk mengungkap identitas pelaku juga nomor polisi mobil dan nomor polisi motor terlihat jelas dalam rekaman CCTV.”
“Soalnya kalau itu begal masih berkeliaran, khawatir ada korban lagi seperti saya dan rekan saya,” katanya.
Senada dengan Olan, Aria Aprilia Wahyudi korban juga selaku saksi mengatakan bahwa adanya kejadian ini, dirinya mengaku trauma dan jadi takut keluar rumah malam-malam karena merasa tidak aman.
“Saya gak tahu apa-apa kok tiba-tiba dikeroyok orang banyak segitu. Jadi takut keluar malam-malam, soalnya gak aman, apalagi pelakunya pakai senjata dan sempat buang tembakan dan pelakunya brutal seperti dalam rekaman CCTV,” ucapnya.
“Atas dugaan pengeroyokan ini, saya meminta kepada pihak Kepolisian Polres Metro Bekasi yang menangani kasus ini bisa cepat menangkap pelaku dan ungkap siapa pelaku pengeroyokan dan siapa pelaku yang memakai senjata dan buang tembakan,” pintanya. (Firm)
Comments