0

BANDUNG, INDONEWS – Media mainstrem dan jagat media sosial tengah diramaikan oleh statment salah satu politisi PDI Perjuangan ketika melakukan rapat kordinasi dengan Kejaksaan Agung.

Pasalnya, pernyataan itu disampaikan ketika komisi III sedang dalam suasana rapat dan dengan tegas Politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan meminta kepada Kepala Kejaksaan Agung untuk memberhentikan salah satu pimpinan petinggi adhyaksa karena menggunakan bahasa Sunda ketika sedang rapat.

Hal tersebut mengundang reaksi dari berbagai unsur masyarakat Sunda. Salah satunya LGP Jawa Barat atau Laskar Ganjar Puan Jawa Barat yang meminta agar Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat sunda atas pernyataan yang telah menyinggung masyarakat Sunda secara khusus.

Sebab bahasa Sunda merupakan identitas bagi masyarakat Jawa Barat yang tersebar dari wilayah tatar Sunda hingga Banten.

Ketua Laskar Ganjar Puan Jawa Barat, sekaligus Ketua Kasepuhan Padepokan Trisakti, Drajat Hidayat Soetardja menyampaikan, bahwa apa yang disampaikan Arteria Dahlan tidak mencerminkan sosok negarawan yang baik bagi Republik ini, karena telah mencederai semangat persatuan indonesia yang telah lama didengungkan para pendiri bangsa.

BACA JUGA :  Balas Sindiran AHY, Ketum Bara JP Beberkan Prestasi Jokowi

“Bahkan perilaku dan statment yang disampaikan oleh Arteria Dahlan merupakan bentuk rasisme bagi masyarakat Sunda yang jelas melukai hati dan perasaan masyrakat sunda secara khusus,” ujarnya.

Untuk itu, Drajat Sudrajat meminta kepada Arteria untuk segera meminta maaf kepada masyarakat Sunda secara terbuka guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan tidak menjadi dinamika politik yang berkepanjangan.

“Tidak hanya itu, perlu juga diketahui bahwa tanah Sunda merupakan tanah yang penuh dengan pijakan sejarah, karena Bung Karno di masa mudanya menghabiskan waktu dan belajar di tanah Sunda. Bahkan beliau terilhami mendeklarasikan ideologi perjuangan politik saja terinspirasi dari masyarakat Sunda yakni Kang Aen yang akhirnya melahirkan ideologi Marhenisme,” ungkap Drajat.

Tidak hanya itu, tambahnya, pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) pertama kali di tanah Sunda, yakni Bandung. Sehingga ini pijakan sejarah yang harus diketahui oleh Arteria Dahlan sebagai politisi yang berangkat dari partai yang berhaluan ajaran Bung Karno.

“Bahkan, dalam UUD 1945 Pasal 32 Ayat 2 menjelaskan; negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional. Hal itu tentu sesuai dengan prinsip Tri Sakti Bung Karno yang diantaranya berkepribadian dalam kebudayaan,” terangnya.

BACA JUGA :  Pilkada di Kabupaten Bogor Hancur, Diwarnai Kecurangan Masif dan Terstruktur

Untuk itu, tegas Drajat, Laskar Ganjar Puan sebagai gerakan politik yang didasari pada moralitas tidak membedakan potensi kepemimpinan tanpa memperdebatkan kesukuan dan kewilayah, serta mendesak pimpinan PDI Perjuangan agar mengevaluasi kader yang tidak memiliki prinsip semangat perjuangan Bung Karno dalam menghayati Trisakti Bung Karno. (ndi/yogi/gunta)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline