0

BEKASI, INDONEWS | DPP Forum Anti Penyalahgunaan Napza Indonesia (Forza) mempertanyakan kinerja Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPID) Kota Bekasi.

Hal tersebut dikarenakan masih maraknya kasus perdagangan anak dibawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersial serta angka kekerasan anak yang semakin meningkat di Kota Bekasi, Senin (22/2/2024).

Diketahui, kasus ini mengalami lonjakan yang sangat signifikan dibanding tahun sebelumnya.

Tahun 2023, setidaknya kurang lebih 80 kasus terlaporkan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bekasi. Pelecehan seksual masih jadi urutan pertama deretan kasus kekerasan terhadap anak, mayoritas kasus yang terjadi pelecehan seksual, hampir 80%. Sementara keberadaan KPAID Kota Bekasi tidak menunjukan hasil positif dalam penanganan kasus kekerasan pada anak.

Wakil Kepala Departemen Pencegahan DPP Forum Anti Penyalahgunaan Napza Indonesia (Forza), Ragil Kasuda S.Sos mengatakan, harus ada perhatian khusus dari pemerintah, dan setiap kasus kekerasan terhadap anak harus jelas akhirnya.

“Jangan sampai kasus tersebut tidak diselesaikan secara maksimal. Kita juga melihat Pemerintah Kota Bekasi yang membentuk KPAID, namun kinerja KPAID belum terlihat. Terlebih dari pemberitaan yang beredar selama ini, belum ada berita tentang kinerja KPAID,” jelas Ragil.

BACA JUGA :  Anomali PK Pemkot Bekasi Terkait Pasar Induk Pondokgede, Ahli Waris Kontra PK

“Ini sangat disayangkan. Pemerintah Kota Bekasi sudah mempunyai KPAID tapi saya belum lihat kinerjanya dalam menyelamatkan anak-anak dari kekerasan. Saya lihat masih hanya sebatas penanganan seremonial saja. Sekedarnya tanpa adanya tindak lebih lanjut,” ujar dia.

Seharusnya, sambung Ragil, Pemerintah Kota Bekasi mengambil sikap tegas terkait kinerja KPAID. Harus ada evaluasi susunan kepengurusan mulai dari ketua sampai komisi.

“Pemerintah harusnya ambil sikap tegas untuk mencopot ketua dan kepengurusannya kalau tidak bisa memberikan rasa aman kepada generasi penerus, yakni anak-anak,” katanya.

Ia berharap pemerintah serius dalam menangani setiap laporan kasus kekerasan anak, dan korban harus mendapat perlindungan serta pengawasan untuk memperbaiki mentalnya.

“Pemerintah harus serius. Pelaku harus mendapat hukuman, dan korban harus mendapat perlindungan dan pengawasan agar mentalnya tidak drop di masyarakat,” tandasnya. (Supri)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Hukum