BANGKA, INDONEWS – Kasim, Ketua RT di Dusun Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu mengungkapkan bahwa tuduhan terhadap dirinya terkait pertambangan di perairan Batu Hitam baru-baru ini, dinilai seolah-olah menyudutkan dan terlalu mengada-ada.
Bagi Kasim, sudah sewajarnya setiap langkah yang ia lakukan bersama warga terhadap aktivitas penambangan tersebut, karena ia merupakan seorang Ketua RT, bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa yang memang sudah kewajibannya mengayomi warganya, jadi tidak ada unsur provokasi.
Menurutnya, sudah seharusnya kegiatan apapun yang bersentuhan dengan masyarakat, pihak pengelola dalam hal ini penambang harus juga berkoordinasi dengan Ketua RT dan tidak sepatutnya membelakanginya.
“Apa yang saya lakukan itu sesuai permintaan warga. Karena saya seorang Ketua RT, maka saya harus mengakomodirnya,” katanya.
“Soal kompensasi, saya rasa wajar saja. Dimana tempat berlaku seperti itu, kalau saja sudah sepakat sebelumnya, tapi kita hentikan bukan tanpa sebab, karena para penambang tidak komit dengan kesepakatan yang telah dibuat bersama,” tambah Kasim, kepada wartawan, Kamis (2/11/2023).
Kasim menambahkan bahwa warga yang terlibat di aktivitas penambangan itu hanya segelintir saja.
Ia pun sudah meminta kepada penambang, kalau ada persetujuan dari warga RT Mengkubung secara tertulis diatas 80%, maka ia pun siap untuk mengundurkan diri menjadi Ketua RT dan tidak akan mencampuri lagi urusan penambangan.
“Hanya sekitar 9 KK saja yang ikut bermain di tambang itu. Sedangkan warga kita ada sekitar 78 KK. Kalau memang ada secara tertulis bahwa 80% saja dari jumlah KK tersebut setuju dengan penambangan itu, maka saya akan mundur menjadi Ketua RT dan tidak akan ikut campur lagi urusan penambangan yang ada di sana,” tansas Kasim. [Tim]
Comments