0

BOGOR, INDONEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat menegaskan, penggerebekan terhadap para pekerja Seks Komersil (PSK) di Apartemen Gunung Putri Square, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Lima orang yang tertangkap dan telah terbukti menjajakan diri Melalui Aplikasi Michat atau prostitusi online saat ini sudah dikirim ketempat rehabilitas Cibadak Sukabumi.

Sebelum melakukan pengerebekan pihaknya sudah melakukan pengintaian dan sudah kroscek terlebih dahulu, untuk personel sengaja dikerahkan lebih banyak karena banyak target yang ditertibkan malam itu.

Terkait adanya penggerebekan PSK di apartemen tersebut sudah sesuai SOP disampaikan Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid kepada media Indonews, Jum’at (8/4/2022).

Hal ini menanggapi tudingan yang dilontarkan pihak Agen Kamar dan Menejemen Apartemen Gunung Putri Square perihal korp penegak perda ujung yang menangkap lima orang PSK, sehingga dituding tidak sesuai SOP karna tanpa pemberitahuan kepada pihak Menejemen Gunung Putri Square.

“Semua sudah terbukti dan semuanya sudah melalui proses, jadi semua yang pakai Michat itu dijebak, dan itu banyak laporan dari masyarakat serta Michatnya ada dan itu betul mereka menjual diri, jadi kami tidak sembarangan melakukan tindakan serta penertiban dalam menghadapi bulan suci ramadhan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Perang Terhadap Miras, Satpol PP Akan Tindak Tegas Peredaran Miras Ilegal

Cecep mengatakan, setelah tim yang turun ke lapangan, dan diamankan ada beberapa pasangan yang telah diperiksa oleh PPNS. Terbukti mereka bukan pasangan suami istri.

“Sehingga keduanya dianggap melanggar hukum negara dan ditindaklanjuti ke Dinas Sosial di Sukabumi artinya kami dalam melakukan pengerebekan sudah sesuai SOP,” terangnya Kasat Pol PP yang baru dilantik sebulan lalu.

Adapun dari jumlah dan sebagainya malam itu yang kami targetkan untuk dirazia bukan satu saja, di antaranya tempat jualan minuman keras, tempat atau titik yang berpotensi menimbulkan kerawanan penyakit masyarakat (pekat).

“Jadi kami menurunkan waktu itu dua pleton tapi tidak full paling sekitar 40 sampai 50 orang dan itu sesuai SOP kita. Tergantung obyek yang akan kita tertibkan, kalau kita mengunakan personil sedikit ternyata banyak tempat yang harus ditertibkan gak baik juga, kita juga harus memperhatikan aspek keamananan kita dan kami saat itu didampingi juga oleh Garnisun sesuai dengan SOP yang ada pada kita,” jelasnya.

“Mestinya mereka terbantu dengan adanya kami pemda kabupaten khususnya Satpol PP yang turun langsung melakukan penertiban, jadi tempatnya menjadi steril, hingga tidak menjadi tempat prostitusi online. Mestinya mereka bersyukur, kita melakukan penertiban itu untuk kepentingan mereka agar aman dan kondusif tempatnya, adapun mereka tidak menerima itukan fakta di lapangan,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Pelaku Pencurian Mobil Pickup di Bojong Kulur

Untuk diketahui sebelumnya, petugas Satpol PP Kabupaten Bogor, mengamankan lima orang PSK yang menjajakan diri lewat aplikasi Michat di apartemen Gunung Putri Square. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor