BOGOR, INDONEWS – Sebanyak 1.500 lebih warga Desa Situdaun, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor tercatat sebagai keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai (BPNT).
Kepala Desa Situdaun, Ja’i mengatakan, guna menghindari kerumunan dan atrean, pembagian BPNT dilaksanakan dua tahap. Untuk tahap pertama berjumlah 816 KPM dan sisanya pada tahap kedua.
“Ketika program BPNT ketuk palu, diluncurkan, untuk mengantisipasi dinamika di bawah yang bervariasi, maka penyalurannya dialihkan ke PT Pos dan Giro, tanpa menghilangkan manfaat di bawah,” ungkap Ja’i, disela memantau penyaluran BPNT, Senin (28/2/2022).
Menurutnya, alasan pengalihan penyulan BPNT ke Pos dan Giro agar lebih cepat. Sebab jika melalui bank, uang yang diterima masyarakat ada di dalam ATM yang terkadang terkendala tidak ada saldo, sehingga tidak bisa diambil semua.
“Ya Intinya hanya masalah tekhnis saja. Dengan cara baru ini masyarakat lebih cepat dan fleksibel menerima bantuan. Masalah plus minusnya ada, seperti berpotensi menimbulkan kerumunan masyarakat, sehingga kita siasati dengan cara dibagikan dua tahap,” bebernya.
Disinggung soal penggunaan uang BPNT, Jae menjelaskan, jika merujuk ke aturan kemensos, masyarakat dibebaskan untuk belanja di manapun, yang penting belanjanya untuk sembako .
“Oleh karena itu, khusus di Desa Situdaun, KPM maka setelah menerima dana dipersilahkan belanja sendiri dan struk pembelajaannya dijadikan bukti bahwa penggunaan dananya benar-benar sesuai sehingga bisa dipertanggungjawabkan,” tandasnya.
Sementara itu, Ketua DPD GMPK Bogor Raya, Jonny Sirait mengapresiasi kinerja Pemerintah Desa Situdaun dalam proses realisasi BPNT.
“Kami acungi jempol karena Pemdes Situ Daun benar-benar memberikan kewenangan kepada KPM BPNT, namun tetap mengawasi agar bantuan itu tepat guna. Dengan demikian, bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi si penerimanya,” ucap Jonny, usai berdiskusi dengan Kades Situdaun.
Jonny berharap, BPNT ini disalurkan sesuai aturan pada pedoman umum (pedum), sehingga masyarakat penerima tidak merasa dirugikan. (cici)
Comments