BOGOR, INDONEWS – Salah satu lahan di Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diduga dijadikan tempat parkir mobil yang akan akan melakukan penimbunan BBM subsidi jenis solar.
Terlihat di lokasi, kendaraan boks berwarna kuning itu membawa ribuan liter BBM bersubsidi jenis solar. Saat didekati, tercium aroma keras BBM bersubsidi jenis solar.
Menindaklanjuti aduan masyarakat, awak media mencoba memastikan informasi tersebut. Saat tiba di lokasi, awak media langsung disambut oleh oknum yang mengaku dari salah satu LSM. Mereka kemudian mengintimidasi tim wartawan, Sabtu (9/3/2024).
“Kami ke lokasi mencari informasi dan melihat armada berwarna kuning jenis boks doble di semak belukar. Kami mencium bau menyengat BBM subsidi jenis solar. Padahal di area lokasi itu buntu, hanya ada beberapa gerbang yang tertutup rapi,” ujar TS, wartawan salah satu media online.
Ia menjelaskan, kendaraan jenis ban double tersebut terlihat tidak ada pengemudi. Kurang lebih 500 meter dari lokasi parkir kendaraan itu, ada beberapa warga yang menunggu di sebuah kios (warung), tak lama datang 3 oknum warga.
“Selang beberapa menit kemudian datang 3 orang mengendarai dua sepeda motor dan berbicara dengan nada yang kurang bersahabat. Tim hampir mendapati bogem mentah dari beberapa warga, dan cacian yang dilontarkan beberapa orang diduga mafia solar di lokasi,” katanya.
Selain mendapati intimidasi dan perlakuan provokasi, awak media dipaksa membuka masker untuk divideokan bak aparat penegak hukum (APH) melakukan target operasi (TO) pemburuan.
Mereka menilai awak media dalam mencari informasi tersebut adalah tindakan melawan hukum. Mereka pun mengaku putra asli sekitar.
“Panggilin yang lain, suruh ke sini, dan tungguin saja. Cuma modal Rp100 ribu gua jadi media juga anjixx, anjixx lu (bahasa binatang),” ujar salah satu yang mengaku dan oknum diduga anggota LSM.
Beruntung, di lokasi seseorang yang mengaku dari Mabes Polri dan sempat mengeluarkan KTA (kartu tanda anggota) melerai pertikaian tersebut.
Perlu diketahui, jurnalis dalam menjalankan tugas mencari informasi jurnalistik dilindungi undang-undang Pers dan tidak ada yang boleh menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya. (Firm)
Comments