0

LAMPUNG UTARA, INDONEWS – Kedatangan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI)  yang diketuai Junimart Girsang disambut langsung oleh Bupati Lampung Utara, Budi Utomo.

Kehadiran Junimart Girsang beserta rombongan di kabupaten yang memiliki motto Ragem Tunas Lampung ini diketahui dalam rangka melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Sidang III tahun 2022.

Bertepat di ruang tapis Setdakab Lampung Utara, Budi Utomo mengatakan bahwa Kabupaten Lampung Utara, merupakan daerah yang Heterogen.

“Masyarakatnya berasal dari berbagai suku, yang memiliki keragaman budaya, agama, dan adat istiadat, yang saling menghormati dan menghargai, sehingga senantiasa dalam kondisi aman, tenteram, rukun dan damai,” ungkap Budi.

Meski demikian, tidak menutup kemungkinan  berbagai permasalahan sosial yang  bermunculan dan terjadi di masyarakat, yang perlu diperhatikan bersama.

“Seperti contoh permasalahan pertanahan yang terjadi di Prokimal dan di Way Abung III. Permasalahan pertanahan tersebut sudah berlangsung lama dan belum bisa diselesaikan secara komprehensif,” terang bupati.

Disampaikan Budi Utomo, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara telah berupaya memfasilitasi masyarakat terkait dengan permasalahan tersebut, dengan cara menyurati Presiden RI di tahun 2000 dan kembali mengirimkan surat di tahun 2002 dan tahun 2003.

BACA JUGA :  PGRI Kecamatan Abung Surakarta Gelar Senam dan Lomba Voli

Tidak sampai di situ, pada tahun 2004 Pemerintah Kabupaten Lampung Utara kembali mengirimkan surat, dan menyerahkan penyelesaian tanah tersebut kepada pemerintah pusat yaitu kepada Badan Pertanahan Nasional, dan pada tahun 2020 dan tahun 2021 juga telah diadakan rapat mengenai tindak lanjut penyelesaian sengketa tanah.

Bupati berharap kehadiran Komisi II DPRD RI Kabupaten Lampung Utara dalam melaksanakan Kunjungan Kerja Reses Masa Sidang III Tahun 2022, permasalahan yang dihadapi oleh Pemkab Lampung Utara dapat teratasi.

“Mudah-mudahan permasalahan pertanahan masyarakat ini dapat segera terselesaikan secara komprehensif. Masyarakat tentu sangat mengharapkan pembangunan dan pemulihan perekonomian dapat berlangsung dengan segera. Berbagai permasalahan yang dialami oleh daerah tentu perlu menjadi perhatian tersendiri bagi Pemerintah pusat,” ungkap Budi.

Bupati menyadari bahwa membangun daerah berarti juga membangun negara dan bangsa. Jika pembangunan di Kabupaten meningkat, maka pembangunan nasional juga akan mengalami peningkatan pula.

Dan untuk diketahui, sambung bupati, di Kabupaten Lampung Utara ini masyarakatnya sebagian besar hidupnya mengandalkan sektor pertanian. Komoditas utamanya adalah singkong, jagung, tebu, karet, sawit, kopi dan lada, yang kesemuanya itu menggunakan kendaraan angkut hasil pertanian dengan tonase berat.

BACA JUGA :  Simpan Barang Haram, Seorang Pria Diciduk Sat Narkoba Polres Lampura

“Akibatnya, beberapa ruas jalan dan jembatan cepat mengalami kerusakan. Hal ini tentu berdampak pada tersendatnya akses transportasi pertanian yang ada di Kabupaten Lampung Utara, yang menyebabkan terhambatnya mobilitas perekonomian,” papar dia.

Dia menambahkan, meskipun pemerintah daerah memiliki kewenangan otonomi, namun pembangunan infrastruktur dasar tentu tidak bisa mutlak dilakukan secara otonom, karena mempunyai keterkaitan dengan sektor dan sub sektor lainnya, dan sejauh ini masih memerlukan dukungan dan jaringan kerjasama dari lintas sektor terkait.

“Karena itu, pada kesempatan yang baik ini, perkenalkan saya untuk menyampaikan harapan dari masyarakat Lampung Utara ini, kiranya kepada Komisi II DPR RI dapat menyuarakan kepentingan masyarakat Kabupaten Lampung Utara kepada Pemerintah pusat, agar keberlangsungan program pembanguan di daerah dapat selaras dengan program pembangunan nasional,” tutup bupati. (Diskominfo Lampura/Andre)

You may also like

Comments

Comments are closed.